Dinas PU Medan Surati Pengembang Perumahan Aksana Residance Terkait Penutupan Parit

Dinas PU Medan Surati Pengembang Perumahan Aksana Residance  Terkait Penutupan Parit
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan baru-baru ini telah menyurati pemilik bangunan Aksana Residance yang beralamat di Jalan Persatuan kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. Kabar yang diterima dari pihak kelurahan bahwasanya, surat SP 1 dan SP 2 dari dinas PU pimpinan Topan Ginting sudah dikeluarkan kepada pemilik bangunan.

Diketahui, pemilik bangunan Aksana Residance tanpa izin dari Dinas PU Medan telah menutup saluran drainase untuk akses masuk ke perumahan tersebut. Dan atas perbuatan tersebut dianggap telah melanggar SK Wali Kota Medan No.660.1/2487)SK/1996 Tentang Penimbunan Tanah dan Izin Pembuatan Titi Jalan Masuk dan Talut Parit .

Selain itu, Dinas PU pun juga telah menyurati pemilik perumahan Casamigo dimana juga telah melakukan penutupan parit untuk akses jalan masuk ke dalam perumahan namun tanpa mendapat izin dari Dinas PU Kota Medan.

Dasar ini lah sehingga, Dinas PU Kota Medan menerbitkan surat SP terhadap pemilik bangunan.

Pihak kelurahan Helvetia Timur selama ini juga tidak mengetahui atas penimbunan atau penutupan Saluran drainase yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Aksana Residance.

Beberapa waktu lalu, kadis PU Kota Medan ketika menerima konfirmasi dari awak media terkait permasalahan tersebut melalui pesan WA pribadinya sempat menanyakan lokasi bangunan tersebut dan mengatakan lagi akan segera menurunkan timnya untuk melakukan pengecekan.

“Lokasinya, dimana. Bg? , kita cek segera bg,” ungkap Topan Ginting yang diketahui segera tanggap terkait laporan warga di kota Medan.

Sementara itu, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko menjawab konfirnasi wartawan membenarkan adanya surat dari Dinas PU Kota Medan terkait penutupan Saluran drainase untuk akses masuk ke perumahan Aksana Residance.

“Klo nggak salah saya… Sudah turun peringatan dari PU ke mereka itu bang,”sebutnya, Kamis (16/3).(MR/tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.