Bener Meriah Luncurkan Layanan Call Center Pengaduan Masyarakat
METRORAKYAT.COM, REDELONG – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi meluncurkan layanan Call Center untuk menampung beragam informasi dan keluhan masyarakat malalui sambungan telephon nomor 0811 6793 300.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilham Abdi, S.STP., M.A.P., didampingi Kepala Bidang Layanan Publik Jamilah, S.H, Senin 28 Maret 2022 diruang kerjanya mengatakan layanan Call Center yang diluncurkan oleh pemerintah setempat untuk memudahkan pelayanan pengaduan masyarakat secara optimal.
“Sudah menjadi komitmen Pemerintah setempat dalam memudahkan dan memberi pelayanan kepada masyarakat secara optimal, cepat, akurat dan dengan kerahasiaan terjamin,” ucap Jamilah.
Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat layanan call center dengan tinggal nomor 0811 6793 300, yang beroperasi sesuai jam kantor, Senin – Jum,at, pukul 09.00 – 15.00 WIB, sedangkan diluar itu dan juga untuk hari – hari libur tutup.
“Call Center ini adalah salah satu media yang dapat dipergunakan oleh masyarakat umum dan khususnya masyarakat Bener Meriah untuk menyampaikan berbagai keluhan, pendapat dan permintaan serta aduan terhadap semua layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah, muali dari tingkat desa (kampung) sampai tingkat Kabupaten,” terang Kadis Kominfo Bener Meriah.
Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah juga menjelaskan, dengan adanya layanan call center ini, pengaduan serta layanan informasi kini menjadi semakin mudah dan cepat.
Layanan call center milik Pemkab Bener Meriah dengan nomor 0811 6793 300, mulai hari ini kita perkenalkan kepada masyarakat dan akan terus kita sosialisasikan, baik melalui Medsos resmi milik Pemkab dan Diskominfo Bener Meriah maupun melakui berita, dengan demikian masyarakat akan paham apa tujuan dan manfaat dari layanan ini, ungkapnya.
Ilham Abdi juga mengharapkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, aduan dan keluhan melalui nomor ini diharapkan harus berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan dibuat-buat dan bukan hoaks, disamping itu karahasian dari pengguna atau pelapor di layanan ini juga dijamin, pungkasnya.
Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah itu juga mengaharapkan, dengan mulai dibuka dan beroperasinya layanan call center Pemkab ini, ini butuh komitmen bersama dari seluruh SKPK/OPD dan instansi terkait mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten, dalam merespons setiap laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat untuk segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan prima kepada publik untuk kemajuan kita Bersama, pungkas Ilham Abdi. (MR/RN)
