Bangun Mesjid Gampong Pondok Kemuning, Pemko Langsa Ambil Alih 2 HA Lahan Eks HGU Dari PTPN I
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH -Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Syariat mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Aceh, seluas 2 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 500 juta.
Lahan tersebut diserahkan kepada Gampong (Desa) Pondok Kemuning, Kecamatan. Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh akan digunakan untuk pembangunan Mesjid As – Shaghira, Dayah, dan Pusat Perkantoran Gampong (Desa) Pondok Kemuning.
Di atas lahan yang sudah diserahkan tersebut, pada hari ini Senin (28/3/2022) mulai dibersihkan dengan menurunkan alat berat berupa excavator (Beko) untuk penebangan pohon sawit, yang sebelumnya dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Kadis Syariat Islam Tgk H Aji Asmanuddin, S.Ag.MM. Pembersihan lahan tersebut disaksikan langsung Menager PTPN 1 Kebun Baru Langsa Fadli Amin, Kepala Syariat Islam H Aji Asmanuddin, S.Ag.MM, Kabid Dayah Zulfahmi, Geuchik Pondok Kemuning Saiful Adhar, Khatib Mesjid Lerham Zakaria, S.Sos.I, Imam Chik, Perangkat Gampong, dan sejumlah tokoh masyarakat Gampong Pondok Kemuning.
H Aji Asmanuddin, S.Ag.MM selaku kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengatakan, lahan ini merupakan miliknya PTPN I Aceh, yang sudah di bebaskan oleh Pemko Langsa dengan cara ganti rugi seluas 2 Hektare (Ha) diserahkan kepada Gampong (Desa) Pondok Kemuning akan dibangun masjid tempat ibadah umat Islam selain tempat ibadah, mesjid juga media pusat informasi kepada masyarakat seperti di masa Rasulullah SAW membangun mesjid di Madina,” ujar Aji Asmanuddin didampingi Kabid Dayah Zulfahmi.
Sementara, Manager PTPN I Aceh Kebun Baru Fadli Amin mengatakan, ini bentuk kerja sama perusahaan dengan masyarakat yang terjalin selama ini, sehingga harapan kami dengan pembebasan lahan ini akan menjadi penghubung ukhuwah islamiah kita sesama muslim, pada masyarakat Gampong (Desa) Pondok Kemuning khususnya Kota Langsa pada umumnya. Dan lahan 2 Hektare (Ha) selain di bangun masjid akan dibangun yang lainya mengingat lahan tersebut sangat luas,” ungkap Fadli Amin.
Di tempat yang sama, Geuchik Gampong (Desa) Pondok Kemuning Saiful Azhar mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemko Langsa melalui Dinas Syariat Islam dan Pihak PTPN I Aceh Kota Langsa, yang telah mengabulkan permintaan kami untuk terlaksananya pembangunan Mesjid, yang telah lama masyarakat idam-idamkan.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini terlaksana dan terealisasi semuanya berkat doa masyarakat Gampong Pondok Kemuning dan atas bantuan semua pihak yang telah membantu kami,” ungkap Saiful.
Lahan seluas 2 Hektare (Ha) sesuai dengan permintaan kami sambungnya akhirnya dikabulkan oleh pihak Pemko Langsa dan PTPN I untuk menjadi hak milik Gampong (Desa) Pondok Kemuning. “Dan lahan tersebut selain untuk pembangunan Mesjid juga akan dibangun Dayah dan pusat perkantoran Gampong (Desa) Pondok Kemuning,” tutur Geuchik.(MR/FAHRID)
