Anggota Partai Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Sekertaris DPD PAN Lhokseumawe

Anggota Partai Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Sekertaris DPD PAN Lhokseumawe
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Lhokseumawe mengajukan mosi tidak percaya kepada sekretaris partai berlambang matahari putih yakni Suryadi.

Wakil Sekretaris DPD PAN Lhokseumawe Muhammad Halim di Lhokseumawe, Rabu (23/3/2022), mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Suryadi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh karena dinilai sudah tidak berkontribusi lagi kepada partai.

“Sejauh ini, kami dari DPD PAN Lhokseumawe sudah memberikan surat peringatan (SP) III kepada Suryadi, namun hingga saat ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Atas dasar tersebut para pengurus dan kader terpaksa melayangkan mosi tidak percaya,” katanya.

Adapun tuntutan dalam mosi tidak percaya tersebut, kata Muhammad Halim, pihaknya meminta Suryadi untuk dikeluarkan dari keanggotaan PAN karena tidak adanya kontribusi dan partisipasinya terhadap partai yang sudah membawanya menjadi anggota DPRK Lhokseumawe.

“Beliau (Suryadi) ini tidak pernah hadir dalam rapat dan kegiatan partai dan tidak pernah lagi membayar biaya kontribusi partai. Bahkan sudah tidak mau lagi menandatangani surat dari DPD PAN Lhokseumawe. Jadi jika sudah tidak ada niat baik untuk partai, untuk apa dipertahankan lagi,” katanya.

Muhammad Halim mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Suryadi, namun tidak pernah ditanggapi tanpa memberikan alasan apapun.

“DPD PAN Lhokseumawe berharap Suryadi dikeluarkan dari keanggotaan dan diisi oleh orang baru yang mampu bekerja untuk membawa nama besar partai,”katanya.(MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.