Untuk Perlindungan Konsumen, Pemkab Inhu Lakukan Rapat dengan BPKN RI
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk perlindungan konsumen, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu melakukan rapat dengan pihak Badan Perlindungan konsumen Nasional ( BPKN ) Republik Indonesia di auditorium Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Inhu Jumat (25/22022).
Rapat perlindungan konsumen tersebut dihadiri, Wakili Bupati Bupati Indragiri Hulu, H Junaidi Rachmat, Sekda Kabupaten Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemerintah Inhu, Wakil Ketua Umum Pusat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Jimmi Siswanto.
Selamat acara berlangsung,Wakil Ketua BPKN RI, Prof. Dr. M. Mufti Mubarok, SH, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkabupaten Inhu.”Mudah-mudahan melalui kolaborasi dari BPKN RI dan melalui akselerasi 9 kementerian akan menambah “Oksigen” bagi kepentingan Kabupaten Indragiri Hulu”
Menurutnya, untuk saat ini ada dua isu strategis di Kabupaten Inhu yang harus menjadi konsentrasi yaitu soal industri halal yang menjadi isu nasional/internasional dan isu pariwisata.
Sementara, Kepala Bappeda Kab. Inhu, Bobby Mauliantino ST., MT juga memaparkan gambaran umum tentang program daerah Kabupaten Inhu diantaranya program pembangunan tentang potensi daerah Kabupaten Inhu yakni membangun dibidang sektor pertanian, peternakan dan potensi destinasi wisata.
Sedangkan, Plt. Kadisperindag Kab.Inhu, Evi Irma Junita, SKM., M.Si juga menambahkan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, Disperindag Inhu telah melaksanakan beberapa kegiatan.
“Kegiatan itu melakukan pelatihan tentang zat-zat berbahaya, melakukan operasi pasar bekerjasama dengan Bulog dalam rangka stabilisasi harga, pengawasan pupuk dan vestisida serta pengujian bahan di pasar rakyat,”katanya. ( MR/ Butar )
