Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Terapkan Program Kopi Restorative Justice

Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Terapkan Program Kopi Restorative Justice
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16 Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (16/2/2022).

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan dibawah umur dengan cara mendorong lalu menyelengkatnya.

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kami setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan terhadap pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki,” tutur Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, pada hari Rabu (16/2/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

“Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Akp Roland.

Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan diantara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

“Dimana ini merupakan salah satu program *Kopi RJ (kopi Restorative Justice)* yang merupakan salah satu program unggulan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutupnya Akp Roland. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.