KNPI Kabupaten Maybrat Menyerahkan Surat Dukungan Pembentukan PBD dan Maybrat Sau Kepada Tim Kajian Akademisi

KNPI Kabupaten Maybrat Menyerahkan Surat Dukungan Pembentukan PBD dan Maybrat Sau Kepada Tim Kajian Akademisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAYBRAT– Ketua dan Sekretaris KNPI kabupaten Maybrat menyerahkan surat pernyataan Dukungan Pembentukan Daerah Otonom Baru Pemekaran provinsi Papua Barat daya dan pemekaran kabupaten Maybrat Sau kepada tim kajian Akademisi dari UGM yang diterima langsung oleh Ketua tim kajian Dr, Gabriel Lele di aula samu bah Ayamaru kabupaten maybrat Rabu, (02/02/2022).

Turut hadir Ketua Pemekaran provinsi Papua Barat Daya Ec.Lamber Jidmauw, Bupati Kabupaten Maybrat Dr.Bernard Sagrim,Drs,MM, Ketua TIM Kajian Akademik dari UGM Dr, Gabriel Lele, Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Fernando Solossa,S.Sos, Dandim 1809 Maybrat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat Kornelius Kambu,S.Sos, M.Si, Ketua KNPI Kabupaten Maybrat Klemens Howay, ST, Intelektual dan Tokoh masyarakat Kabupaten Maybrat.

Klemens Howay,ST usai menyerahkan Dokumen Pendukung dirinya mewakili Pemuda menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena hal ini menjadi pergumulan panjang yaitu perjuangan pemekaran Papua Barat Daya sudah menelan waktu kurang lebih 19 tahun bahkan para pejuang lainnya sudah gugur.

“Pada kesempatan ini kita selaku Pemuda bersyukur bahwa apa yang dilakukan oleh abang-abang kita ini untuk kepentingan generasi kita sekarang dan akan datang,”sebutnya.

Sambung dia lagi, bahwa kebijakan pemerintah ini tentunya patut untuk di syukuri, karena moratorium belum dicabut tetapi Papua mendapat ke khususan dengan 20 tahun UU Otsus, berdasarkan undang-undang Otsus Nomor 2 tahun 2021.

“Maka peraturan pemerintah ini tentunya membuka ruang yang besar untuk kita di Papua sehingga di dalam UU Nomor 2 itu sudah ada pasal-pasal tentang pemekaran sehingga Provinsi Papua Barat Daya ini sudah siap yang artinya proses ini sudah jalan dan UU Nomor 2 ini tentunya cukup memberikan ruang kita semua,”terangnya.

Lanjut dia lagi, sehingga pada kesempatan ini selaku pimpinan pemuda di kabupaten Maybrat dan terwakilinya semua teman-teman pemuda, dia sangat  mendukung proses percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya karena dari semua aspek terlihat sudah siap.

“Dan juga proses percepatan pemekaran Kabupaten Maybrat Sau ini sudah berjalan, karena bukan UU nomor 2 lalu proses ini jalan namun dengan undang-undang nomor 2 ini maka tentunya sudah memberikan ruang kepada kita,” tegasnya.

Disampaikan juga sebagai pimpinan Pemuda beberapa waktu lalu KNPI Se Sorong Raya sudah berkumpul di Sorong dan berdiskusi tentang hal ini semua pimpinan sepakat untuk mendukung tim percepatan untuk bagaimana segera menghadirkan DOB Papua Barat Daya dan kabupaten Maybrat Sau.

“Kami KNPI juga tadi dalam pernyataan itu kami hanya memberikan pernyataan dukungan sedang ke hal-hal yang menjadi pokok-pokok pikiran dari kami Pemuda tentunya itu menjadi kesepakatan bersama semua teman-teman pemuda KNPI seorang Raya akan bertemu dengan ketua tim untuk memberikan rekomendasi dan pokok-pokok pikiran dalam rangka penyiapan draf undang-undang yang nantinya akan menjadi undang-undang sehingga ada hal-hal yang penting bagi kami Pemuda yang harus termuat dalam undang-undang yaitu contoh Sorong sebagai pusat perekonomian pembagian jabatan penempatan kursi legislatif berdasarkan jalur otsus tentunya ini menjadi pertimbangan-pertimbangan yang nantinya kami akan masukkan dalam pokok-pokok pikiran kami selaku Pemuda nantinya akan dipertimbangkan oleh tim akademisi dan nantinya masuk dalam undang-undang,”terangnya lagi.

Tentunya ini menjadi kerinduan tersendiri bagi kita semua sehingga, diharapkan dengan kesiapan SDM yang ada maka hal ini pasti akan tercapai dengan mudah. (MR/DESIANUS WATHO).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.