Bupati Kendal Melantik 3 Kepala Desa Antar Waktu Secara Virtual

Bupati Kendal Melantik 3 Kepala Desa Antar Waktu Secara Virtual
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL — Bupati Kendal melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulyosari Kecamatan Sukorejo, Tanjungmojo Kecamatan Kangkung dan Desa Karangmanggis Kecamatan Boja dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom, Kamis (24/2/2022).

Bupati Kendal hadir secara virtual melantik langsung 3 Kepala Desa Antar Waktu dengan mengambil sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan kata pelantikan dari Bupati Kendal dan sebagai perwakilan pemasangan tanda pangkat, tanda jabatan kepala desa serta penyerahan surat keputusan Bupati Kendal dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha.

Kemudian pada sambutannya Dico M. Ganinduto menyampaikan pesan kepada 3 Kepala Desa yang mendapatkan amanah kepemimpinan untuk dapat mempersiapkan program yang mampu memberikan solusi dalam penyelesaian permasalah termasuk adanya kolaborasi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten.

“Visi Misi pemerintah daerah saya harap mampu disinkronkan dengan yang ada di pemerintahan desa, beberapa program pemerintah seperti BKK saya harap dapat ikut membantu pembangunan desa. Maka dari itu perlu adanya kolaborasi yang harus dibentuk,” jelas Dico M. Ganinduto.

Sementara Sekda Kendal Moh Toha mengatakan jika Kapela Desa Antar Waktu yang baru saja dilantik memiliki kewenangan dan keputusan yang sama dengan Kepala Desa sebelumnya, diaharapkan sesuai dengan intruksi Bupati untuk segera dapat menjalankan tugas dan program-program desa yang berhubungan dengan masyarakat maupun Pemerintah Daerah.
(MR/siva zou)
.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.