Ada Oknum Persulit Bantuan 1 Juta Untuk Kematian, Wakil Ketua DPRD H Mabrur:Laporan Kami

Ada Oknum Persulit Bantuan 1 Juta Untuk Kematian, Wakil Ketua DPRD H Mabrur:Laporan Kami
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Fraksi PPP menanggapi serius adanya oknum oknum yang mempersulit proses penerimaan bantuan kematian senilai 1juta Kepada masyarakat, dikatakan jika ada oknum yang mempersulit bisa langsung melaporkan ke Kantor Dewan.

Dirinya mengungkapkan akan menindaklanjuti adanya informasi masyarakat yang bermain-main oknum mempersulit apa lagi meminta pungutan, Hal itu diungkapkan H Mabrur usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Pageruyung Senin (7/2/2022) menduga ada oknum yang “bermain” terutama dalam salah satu persyaratan yaitu akte Kematian.

“Ini program bagus dan sangat membantu masyarakat sangat disayangkan jika ada yang mempersulit, laporkan ke kami jika ada oknum yang mempersulit,”ujar Mabrur

 

Sementara Bupati Kendal,Dico M Ganinduto,dikatakan Program pemerintah kabupaten Kendal salah satunya Santunan Kematian sebesar Rp. 1Juta merupakan program program andalan. Namun hingga saat ini terdapat kendala meskipun sudah ada aplikasi yang mengurus hal tersebut.

Secara umum persyaratan sangat mudah dah seharusnya dalam hitungan hari sudah cair. Santunan Kematian dapat diberikan dengan mengumpulkan persyaratan berkas kematian berupa Kartu Keluarga (KK), KTP dan Surat Keterangan Kematian atau akte kematian.

“Yang bikin lama adalah pengurusan santunan kematian dan itu ada di desa, menurut beberapa laporan yang masuk ke saya ada oknum yang mempersulit dalam mengurus surat akte kematian,”ujar Dico.

Dikatakanya oknum tersebut meminta biaya dari kepengurusan surat atau akte kematian tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan alternatif untuk tidak perlu mencantumkan akte kematian.

“Cukup surat kematian dari Rumah Sakit atau dari puskesmas dan kami akan melakukan perubahan perbup agar ada kemudahan terkait syarat santunan kematian ini,”lanjutnya.

Sampai saat ini Kata Bupati Dico yang menerima santunan kematian sudah ada 200 KK, hanya saja proses penerimaannya panjang. “Seharusnya cukup waktu tiga hari santunan sudah bisa cair,”pungkasnya.(mr//siva zou)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.