Polsek Stabat Amankan Seorang BD dan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,17 Gram
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Stabat berhasil amankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada sabtu (08/12/2022), bertempat di Lingk. II Rahmad Kel. Kw. Bingai Kec. Stabat kab. Langkat.
Seorang terduga pelaku berinisial *AI*(46) yang merupakan warga Kel.kwala Bingai Kec. Batang Stabat Kab. Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat beserta barang bukti 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening Sedang yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening kosong Kecil, 1 (Satu) Unit hp merk Nokia,1 (Satu) Buah sekop yg terbuat dari pipet dan Uang Tunai hasil penjualan Rp 180.000.
Kronologi penangkapan ,Pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2021, Sekira pukul 09.30 Wib, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy S.H, M.H menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasannya di Lingk. II Rahmad Kel. Kw. Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat. sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Sejahtera i Ginting S.H untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan pada pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim dan Anggota opsnal reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang Menunggu pembeli Narkotika jenis Sabu di Samping dapur rumahnya yang terletak di Lingk II Rahmad kec. Stabat kab. Langkat
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal Polsek Stabat berangkat menuju ke TKP tersebut menemukan 1(satu) orang pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kamar rumah orang tuanya yang berada disebelah rumah Pelaku.
Namun anggota opsnal berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti Selanjutnya lakukan penggeledahan Dapur Rumah tersangka di saksikan oleh kepling setempat.
Setelah itu pelaku dan BB langsung diamankan untuk dibawa ke Polsek Stabat dan di Limpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan Proses hukum selanjutnya.(MR/Heri)

