Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sebagai tren investasi masa kini telah berkembang menjadi gaya hidup di hampir semua kalangan. Sejalan dengan perkembangan dunia digital, investasi menjadi lebih mudah serta lebih praktis.
Oleh karena itu, investor di kalangan milenial menjadi bertumbuh pesat,” ucap Muhammad Pintor Nasution, Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) di kantornya, Senin (31/1/2022).
Saat hendak mau berinvestasi, seseorang perlu mendapatkan edukasi secara optimal tentang dunia pasar modal. Seperti halnya pasar modern dengan menyediakan berbagai kebutuhan seseorang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya, pasar modal pun menyediakan berbagai instrumen keuangan dengan penempatannya bisa disesuaikan untuk tujuan keuangan setiap investor.
Ada terdapat berbagai produk investasi seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana dan beberapa produk derivatif.
Untuk dunia usaha, pasar modal merupakan sarana pendanaan dalam pengembangan usaha. Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan keuangan. Sebagai fungsi ekonomi, pasar modal juga mempertemukan kepentingan pemilik dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Sementara itu, sebagai fungsi keuangan berupa kesempatan untuk memperoleh peluang keuntungan (return) bagi pemilik dana (investor).
“Untuk mempertemukan issuer maupun investor, industri pasar modal menyediakan dua wadah yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami para investor dan calon investor,” katanya. (MR/156).
