Pagelaran Upacara Pernikahan di Sibalanga Garoga
Pagelaran upacara pernikahan etnik Batak Toba di Desa Sibalanga Kecamatan Garoga Tapanuli Utara satu diantara daerah yang setia menerapkan adat istiadat na gok dalam kelangsungan hidup masyarakatnya.
Upacara pernikahan disana, merupakan suatu praktik budaya yang tak akan terpisahkan dan menjadi struktur sosial kehidupan masyarakat dengan kultur yang kuat .
Masyarakatnya masih memegang teguh warisan budaya leluhur, khususnya pada kegiatan upacara adat pernikahan. Bahkan ada yang berujar bahwa pernikahan merupakan suatu tradisi yang sakral dan suci dalam membentuk rumah tangga dan keluarga antara pihak laki-laki dan perempuan yang sah agama.
Pernikahan di kalangan etnik Batak Toba, merupakan kegiatan upacara adat dengan prosesi yang sangat panjang. Upacara sedemikian tetap dilakukan baik yang menetap di provinsi Sumatera Utara maupun yang sudah tidak menetap di wilayah tersebut.
Dalam kebudayaan masyarakat etnik Batak, pernikahan merupakan suatu pengaturan tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan untuk saling menghormati antar-dua pihak keluarga.
Perhelatan pernikahan di Desa Sibalanga berlangsung tanggal 17 Desember 2021. Pasangan pengantin yakni Suheri Siregar Amd. Kl dan Eincha Eunike Erbina Br Bangun Amd. Kl. Dua kutub budaya yang menyatu dalam pernikahan abadi.
Usai pemberkatan pernikahan di HKBP Sibalanga, prosesi berlanjut di halaman kediaman keluarga pengantin pria St.Siregar S.Pd – N Br Pakpahan Amd. Keb.
Manortor , mengulosi , pembagian jambar serta mandok hata menjadi menu utama saat itu. Seluruhnya wajib berjalan dengan seksama selaras dengan arahan para raja adat di kawasan itu.
Mengulosi misalnya, haruslah sesuai dengan fungsi kegunaannya dalam kegiatan upacara, karena setiap kain ulos yang berbeda mengandung arti tersendiri, kepada siapa diberikan, kapan diberikannya, dan kapan digunakannya.
Semuanya memiliki aturan serta fungsinya. Ulos yang diberikan tampak dibarengi juga dengan umpasa (Umpama). Dalam pemberian nasihat ini, seseorang yang memberikan ulos sambil “mandok hata” sepatah dua kata yang ingin disampaikan, kata – kata bijak berisikan nasehat, doa harapan – harapan baik dan yang selalu dikaitkan dengan ulos sebagai ungkapan kasih sayang.
Contoh umpasa yang diberikan kepada si mempelai : tubu lata ni singkoru di dolok purbatua ; tibu ma nasida maranak marboru dongan nasida saurmatua.

Nasihat tersebut diberikan kepada mempelai penerima ulos, supaya mereka memiliki anak cucu yang banyak, maupun laki-laki dan perempuan agar di hari tua ada yang menemani dan membahagikan mereka
Dalam upacara adat pernikahan, ulos berperan mengikat kedua keluarga besar semarga dari kedua mempelai. Semua keluarga besar semarga pihak perempuan akan memberikan ulos yang artinya ulos sebagai perantara kasih penyatuan dua keluarga, yang harapannya mempelai perempuan dijaga dan dianggap sebagai anak sendiri.
Acara adat satu hari ini berlangsung hingga malam hari, dari mulai acara agama dan adat. Pihak keluarga mempelai wanita , Drs J. Bangun – R Br Sembiring SH juga membaur di kemeriahan acara sembari menikmati keagungan budaya setempat.
Tampak pada pihak parhobas, menyiapkan seluruh konsumsi dengan menyembelih dua ekor kerbau. Pengerjaannya dilakukan sejumlah pria serta ibu – ibu untuk urusan bumbu dapurnya.
Semuanya berlangsung dengan nyaman sebagaimana tradisi gotong royong leluhur Batak yang dipupuk turun temurun. “ Beginilah kalau di kampung semua dikerjakan dengan gotong royong, “ ujar Pardosi , parhobas di acara pernikahan tersebut.(RR/Jen)
- BACA JUGA : https://rubrikrakyat.com/pernikahan-di-sibalanga-garoga-setia-adat-istiadat



