Ketua DPRD Sorong Selatan : Tuntutan OKP dan DAP Terkait Penggunaan Dana Covid 19 Sudah Kami Sampaikan Jawabannya
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan Marthinus Maga,S.Sos mengungkapkan bahwa tuntutan dari OKP Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Anggota muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Dewan Adat Papua wilayah kabupaten Sorong Selatan (DAP) terkait penggunaan anggaran dana Covid 19 Tahun anggaran 2021 kami telah menyampaikan jawabannya baru baru ini.
Pernyataan tersebut di sampaikan ketua DPRD kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat Martinus Maga,S.Sos melalui Fia Telepon kepada Media ini Minggu, (23/01/2022).
Martinus Maga,S.Sos mengungkapkan bahwa kami dari lembaga telah melakukan langkah langkah untuk menjawab tuntutan Demo dari OKP GMKI, GAMKI dan DAP yang dilalukan Tahun lalu 2021.
Langkah yang dilakukan yaitu kami memanggil OKP dan DAP untuk diskusi Setelah itu kami panggil lagi OPD terkait bersama OKP dan DAP berbicara bersama – sama namun setelah itu kita sepakati bahwa ini merupakan ruang DPR sehingga rapat berikut kami tidak bisa hadirkan OKP atau Dewan Adat, nanti kami dari lembaga akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan atau jawaban terhadap penggunaan anggaran covid 19 setelah itu jawabannyalah yang nanti kami DPRD akan sampaikan kepada OKP dan DAP secara tertulis.
Lanjut Sehingga saya berpikir langkah-langkah itu DPR sudah melakukan semua maka jawaban dari OPD/Dinas terkait dalam hal ini kesehatan, BNPB, dan juga di rumah sakit kami sudah serahkan kepada OKP terkait dalam hal ini GAMKI Karena GMKI dan DAP tidak sempat hadir tapi setelah kami konfirmasi dengan GMKI pada prinsipnya mereka menerima dan menyetujui bahwa langkah-langkah sudah sampai di situ dan jawaban yang sangat jelas kepada teman-teman OKP.
Sehingga melalui rilis Berita yang disampaikan teman-teman OKP terutama DAP kami rasa sudah selesai dan cukup disitu cumanya pada saat penyerahan jawaban dari dinas terkait kepada DPR dan kami meneruskan itu kepada OKP tidak ada media yang hadir untuk kami dapat menyampaikan kepada publik bahwa inilah hasil jawaban dari demo pada tahun 2021, namun kami secara pribadi dan lembaga menyampaikan permohonan maaf karena kami tidak menyampaikan kepada publik masyarakat Sorong Selatan secara umum,” Kata Maga”.
Tetapi teman-teman OKP kami berpikir GMKI dan Gamki sudah menerima dan langkah-langkah DPR sudah berjalan sampai dengan mendapatkan jawabannya dari dinas terkait kepada mereka sudah ada.
Pada prinsipnya kami DPRD sudah melakukan itu terutama sesuai dengan Tugas dan fungsi kami sehingga penggunaan anggaran ada di birokrasi pemerintah yaitu Bupati dan jajarannya maka kami tidak bisa membentuk pansus karena tidak ada kejangkalan atau hal hal krusial terjadi setelah kami mendengar jawaban dari dinas terkait.”tutup Maga.(MR/DESIANUS WATHO).
