Desember 2021, Medan Inflasi 0,44 Perse
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Di bulan Desember 2021 sebanyak Lima Kota IHK di Sumatera Utara (Sumut) Inflasi 0,46 Persen. Kelima kota IHK di Sumut yang tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,17 persen, Pematangsiantar sebesar 0,85 persen, Medan sebesar 0,44 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,35 persen; dan Gunungsitoli sebesar 0,62 persen.
Untuk gabungan ke lima kota IHK di Sumut pada bulan Desember 2021 inflasi 0,46 persen.
Hal ini disampaikan Dinar Butar-butar, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi Bandan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut melalui live streaming yuotube, Senin (3/1/2022).
Ditambahkan dia, bahwa di bulan Desember 2021, Medan inflasi 0,44 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 dari bulan November 2021 menjadi 105,92 pada Desember 2021.
“Inflasi terjadi disebabkan adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, serta pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen,” bebernya.
Selanjutnya, kelompok transportasi sebesar 0,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,68 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.
“Kemudian dari sisi kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen,” cetusnya.
Dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan; dan kelompok pendidikan.
“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Desember 2021 di Medan antara lain, cabai rawit, ikan tongkol/ambu-ambu, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras, nasi dengan lauk, dan ayam goreng,” imbuh dia lagi.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dengan IHK sebesar 107,16 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53. (MR/156)
