BI, Permintaan Domestik Pengaruhi Inflasi

BI, Permintaan Domestik Pengaruhi Inflasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Rendahnya inflasi akibat pengaruh permintaan Domestik belum kuat akibat pandemi Covid-19. Bank Indonesia (BI) menjelaskan, bahwa rendahnya inflasi pada 2021 dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sehingga perlu digiatkan pasokan yang memadai yang bersinergi kebijakan BI dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah guna menjaga kestabilan harga.

“Tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) di tahun 2021 tercatat masih tetap rendah serta berada di bawah kisaran target BI antara 2-4 persen,” beber Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (5/1/2022), Jakarta.

Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi IHK 2021 sebesar 1,87 persen, memang meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK 2020 sebesar 1,68 persen.

Akan tetapi pada 2022, lanjut Erwin, BI memperkirakan tingkat inflasi IHK akan meningkat di kisaran 2 hingga 4 persen. Karenanya BI akan terus mengoptimalkan  koordinasi bersama pemerintah pusat juga daerah guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya 3,0±1 persen pada 2022.

Tercatat, inflasi IHK secara bulanan pada Desember 2021 mencapai 0,57 persen (month-to-month/mtm), meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 0,37 persen mtm.

Meningkatnya tekanan inflasi IHK di akhir tahun didorong oleh kelompok inflasi volatile food dan administered prices, yang masing-masingnya mencapai 2,32 persen mtm dan 0,45 persen mtm.

Untuk Inflasi inti tercatat 0,16 persen, relatif stabil dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,17 persen. Rendahnya inflasi inti terutama masih dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat.

Di sisi lain, Erwin mengatakan kebijakan BI tetap konsisten menjaga ekspektasi inflasi terjangkar sesuai sasaran dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya.

Secara tahunan, inflasi volatile food terkendali sebesar 3,20 persen, didukung ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan yang tetap terjaga.

“Sementara itu, inflasi administered prices meningkat dari tahun lalu menjadi sebesar 1,79 persen, sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas,” tandasnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.