Batu Alam Yang Digunakan Untuk Pengaman Pantai Penyak -Terentang Di Duga Tidak Masuk Ukuran
METRORAKYAT.COM, BANGKA TENGAH – Pengerjaan Pembangunan pengaman pantai penyak-terentang di kecamatan kabupaten Koba Kabupaten Bangka Tengah oleh PT Cimendang sakti kontrakindo sampai saat ini belum selesai dikerjakan, Jumat (21/01/2022).
Pengerjaan proyek yang harus Selasai tanggal 31 Desember 2021 lalu, sehingga dipastikan telah molor, Sementara Kontraktor Pelaksana adalah PT Cimendang Sakti Kontrakindo, dengan anggaran senilai Rp 22.398.251.000 dengan sumber dana dari APBN tahun 2021 dan Proyek ini ada dibawah Kementerian PU PERA RI, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Propinsi Bangka belitung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bangka belitung.
Pantauan tim media dilapangan tempat proyek masih tampak adanya pekerjaan,dimana dilapangan adanya alat berat jenis excavator sedang mengangkat batu alam ke atas dumtruk untuk dipindahkan ke lokasi tempat penyusunan batu alam untuk pengamanan pantai.
Pada tumpukan batu alam yang disusun untuk menjadi pengaman pantai terdapat susunan batu kecil-kecil yang Di Duga tidak sesuai ukuran standard yang tertulis di kwantitas dan barang
Dalam daftar kwantitas dan barang tertulis kalau untuk pekerjaan cover layer pengadaan batu alam 0,467-1.360 ton dengan ukuran (0,7-1,0m) sedangkan untuk pekerjaan filter layer pengadaan batu alam 0,467-1,360 ton dengan ukuran (0,7-1,0 m),tetapi dilapangan masih ada kita jumpai yang menggunakan batu alam tidak standar sesuai ukuran di daftar kwantitas dan barang
Saat dilokasi tim juga sempat di hampiri oleh salah satu perwakilan dari perusahaan dan sempat bertanya ke salah satu teman”bapak dari mana tanya beliau.
Lalu salah satu tim menjawab kalau kami dari media,lalu kamipun bertanya balik ke bapak “kenapa pekerjaan bisa molor” ?pekerjaan kami ini nggak selesai karena faktor alam yaitu adanya air laut pasang surut,” jelas bapak itu.
Saat menghubungi Kalbadri selaku Kasatker sungai pantaii melalui pesan what’s app beliau hanya membaca dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.
Adapun salah satu pertanyaan yang dilontarkan awak media yaitu mengenai penggunaan material batu alam karena dalam daftar kwantitas dan barang pihak pelaksana harus memenuhi ukurannya.
Sampa berita ini diturunkan Kalbadri dan Heru selaku PPK dai pekerjaan tersebut belum bisa menjawab pertanyaan dari awak media.(MR/TIM)
