Sinergitas TNI -POLRI Melakukan Pemasangan Pancang Tentang Bahaya Kebakaran
METRORAKYAT.COM, SIAK -Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Polres Siak Kp. Pinang Sebatang Barat BRIPKA Jumi P Sihombing bersama Babinsa Koramil 10 Tualang melakukan pemasangan Pancang Bahaya Kebakaran dan di larang membakar Lahan di daerah Sungai Kencong Kp. Pinang Sebatang Barat Kec. Tualang Kab. Siak, Senin (6/12).
Pemasangan Pancang yang bertuliskan Bahay Kebakaran dan dilarang membakar hutan juga didampingi oleh Tim pemadam kebakaran dari Pt. Arara Abadi dan Security. Ini tidak lepas dari kerjasama Perusahaan selalu melakukan patroli di daerah rawan Karhutla.
Ada Beberapa tempat yang rawan Karhutla pada saat kita melakukan patroli bersama TNI. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat setempat jangan membuang puntung rokok sembarangan ataupun membakar lahan.
Dampaknya akan menimbulkan bagi kerugian kita bersama dan mengakibatkan kesehatan terganggu. Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa tidak berhenti sampai disini saja tetap dan terus untuk menghimbau kepada masyarakat selalu mematuhi per undang undangan tentang Karhutla.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Tualang untuk tetap mematuhi perundang undangan yang ada dan jangan membakar Lahan dan lindungi Hutan kita untuk menjaga kelestarian alam. (MR/RED)

