Pertamina Beri Sanksi SPBU Harapan Langsa Diketahui Berbuat Curang
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.244.432 yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa Kecamatan. Langsa Kota Kota Langsa, Provinsi Aceh, terlihat sedikit lengang, tidak ada aktivitas pengisian bahan bakar jenis solar bersubsidi. karena SPBU tersebut sudah diberikan sanksi oleh Pertamina atas kedapatan melakukan kecurangan dengan mengisi BBM jenis solar bersubsidi menggunakan mobil modifikasi.
Sanksi yang diberikan oleh pihak Pertamina terhadap SPBU Galon Harapan Kota Langsa tersebut berupa penghentian sementara penyaluran Solar JBT selama 30 hari kerja.
Penghentian sementara penyaluran Solar JBT selama 30 hari kerja, dilakukan karena adanya informasi media online dan laporan indikasi kecurangan oknum dalam pengisian bahan bakar dengan menggunakan mobil modifikasi.
Kecurangan SPBU terbukti saat di lakukan pengecekkan dari laporan penjualan dan pemeriksaan CCTV SPBU Galon Harapan Kota Langsa pada hari Jumat 10 Desember 2021. Hasil rekaman CCTV telah ditemukan indikasi kecurangan oleh oknum pekerja yaitu pengisian BBM JBT secara berulang ke kendaraan modifikasi.
“Mengantisipasi agar tidak terjadi keresahan maupun ketidaknyamanan di masyarakat dikarenakan informasi yang beredar melalui media sosial maupun dari laporan lainnya perihal pengisian BBM Solar JBT menggunakan mobil Modifikasi,” sebut Pertamina Call Center 135 melalui pesan yang dikirimkan kepada wartawan media ini, Rabu (15/12/2021).
Dari informasi tersebut, dilakukan pemeriksaan dan hasil rekaman CCTV yang mengarah pada adanya indikasi kesengajaan oknum operator SPBU dalam pengisian BBM Solar JBT menggunakan mobil modifikasi skala besar.
“Ada indikasi kesengajaan dari oknum operator SPBU yang menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat dan mencoreng citra Pertamina dalam pelayanan kepada pelanggan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Pertamina mengambil langkah untuk melakukan pembinaan berupa penghentian sementara penyaluran Solar JBT selama 30 hari kerja,” sambungnya.(MR/DANTON)