Kontrak Habis Proyek Saluran Irigasi Belum Selesai Dikerjakan, Datok Sebut Kontraktor PT Alif Karya Perkasa “Kurang Ajar”
METRORAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di kepemimpinan Bupati Aceh Tamiang H Mursil didapati pekerjaan fisik untuk kepentingan petani tidak rampung dikerjakan tepat waktu sesuai dengan kontrak, pekerjaan Daerah Saluran Irigasi berada di Kampung Tualang Baru dan Kampung Sampaimah, Kecamatan. Manyak Payed Aceh Tamiang. Kamis (9/12).
Dimana, tahun 2021 ini salah satu proyek Saluran Irigasi milik Dinas PUPR Aceh Tamiang, bidang pengairan, yang menelan anggaran mencapai Rp. 3.4 Miliar dikerjakan oleh PT ALIF KARYA PERKASA sumber anggaran APBA 2021 Tidak selesai dikerjakan. Padahal, waktu pekerjaan proyek tersebut telah habis masa kontrak pada tanggal 24 September 2021.
Menariknya, pekerjaan fisik ini dikritik oleh salah satu Datok Penghulu di wilayah setempat akibat ulah pemborong atau kontraktor sudah merusak jalan umum tidak bertanggung jawab untuk diperbaiki, yang menyebut bahwa pihak kontraktor PT ALIF KARYA PERKASA dinilai “Kurang Ajar“.
Diketahui dari kontrak pekerjaan proyek Saluran Irigasi ini, pihak PT ALIF KARYA PERKASA diberikan waktu pekerjaan harus selesai pada 24 September 2021. Pekerjaan fisik proyek ini tidak dapat diselesaikan dan sudah lewat waktu kontrak lebih kurang dua bulan fakta di lapangan belum rampung dikerjakan.
Hal ini pun tidak dibantah, oleh pihak Pelaksana PT ALIF KARYA PERKASA bernama Indra yang ditemui di salah satu Cafe di Kampung Tualang Baru. Kepada awak media, Indra mengakui pekerjaan Saluran irigasi sudah habis kontrak pada tanggal 24 September 2021. Namun ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu namun belum turun dari pihak dinas.
Dilain pihak, pekerjaan fisik Saluran irigasi yang dikerjakan PT ALIF KARYA PERKASA ini, dinilai oleh Datok Penghulu Kampung Tualang Baru Ambia sangat tidak beretika. Dalam memasuki wilayah pemerintahannya. Tidak pernah melapor ke pihak Kampung selain itu sudah merusak jalan dengan berlalu-lalang mobil alat berat membawa material tidak bertanggung jawab untuk diperbaiki Ambia ini menyebut pihak kontraktor sangat “Kurang ajar“. Hal ini dikatakannya, lantaran pihak kontraktor tidak sama sekali berkoordinasi dengan pihak Kampung, melakukan aktifitas pekerjaan di wilayah pertanian Kampungnya.
” Saya sangat kecewa dengan pihak Perusahaan pelaksanaan proyek Saluran irigasi di wilayah saya ini. Bagaimana tidak, pihak kontraktor ini saya nilai sangat “Kurang Ajar,” Masa, masuk kerumah orang tanpa pamit, oleh pihak kontraktor yang mengabaikan etika sopan santun,” ujarnya dengan nada emosi yang dilontarkannya kepada pihak kontraktor.
Yang paling sangat disesalkan oleh Ambia pihaknya mengetahui adanya pekerjaan fisik di wilayahnya tersebut, didapati dari informasi warga. Karena sejauh ini diakuinya, pihak perusahaan tidak pernah melaporkan ada kegiatan pekerjaan proyek tersebut, hingga hari ini.
“Kami akui, kami sangat bersyukur dan berterimakasih terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, adanya proyek saluran irigasi ini. Namun, sudah seyogyanya pihak kontraktor pelaksana ini juga harus memiliki etika. Jangan justru bersikap “Kurang Ajar” seperti ini. Masa iya, mulai dari pertama bekerja hingga habis kontrak belum rampung di kerjakan tidak pernah melapor ke Pemerintah Kampung. Kemudian merusak fasilitas umum seperti jalan Ini kan jelas, sudah tidak benar. Saya sangat menyesalkan hal ini,” demikian Ambia.
Menanggapi hal ini, Bidang Pengairan pada Dinas PUPR Aceh Tamiang bernama Fafa saat dikonfirmasi melalui handphone sedang rapat,” katanya singkat menutup handphone nya. Dengan demikian media ini belum mendapatkan keterangan terkait proyek saluran irigasi sudah mati kontrak dua bulan lebih.
Sementara dari pantauan media ini pada, Rabu (1/12/2021) papan nama proyek tersebut sudah di potong sehingga tidak dapat terbaca hanya tinggal tiang nya saja, hal tersebut diduga sengaja dilakukan oleh PT ALIF KARYA PERKASA selalu pelaksana proyek untuk menutupi kepada publik agar tidak diketahui bahwa proyek saluran irigasi sudah mati kontrak dua bulan lebih belum rampung dikerjakan.(MR/DANTON)
