Diminta Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Asal Jadi Paving Blok Gor Aceh Tamiang

Diminta Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Asal Jadi Paving Blok Gor Aceh Tamiang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Proyek Pembangunan Paving Blok tempat Parkir dan Halaman Gor berada di Kecamatan. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang menggunakan anggaran OTSUS tahun 2021 Senilai Rp. 2,6 miliar yang di kerjakan oleh PT LAUT BIRU INTI, diduga di kerjakan asal jadi, tidak sesuai speck dan kuat dugaan adanya persekongkolan antara oknum rekanan dengan oknum pejabat penanggung jawab kegiatan.

Menanggapi dan menyikapi proyek asal jadi pembangunan paving blok Gor Aceh Tamiang yang menggunakan anggaran OTSUS Aceh ini, LBH Iskandar Muda Aceh (LBHIMA), H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex meminta agar aparat penegak hukum segera untuk mengusut nya.

” Saya minta kepada aparat penegak hukum baik Polres Aceh Tamiang maupun Kejaksaan segera mungkin untuk mengusut proyek pembangunan paving blok yang berada di halaman Gor yang di kerjakan oleh PT LAUT BIRU INTI tahun 2021,” tutur Abu Alex kepada wartawan pada Selasa (14/12/2021).

“Saya menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan paving blok pada halaman Gor, mulai dari pelaksanaan fisik nya yang asal jadi, tidak sesuai speck terbukti baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah tampak kerusakan, yang tidak menutup kemungkinan adanya dugaan korupsi,” imbuhnya.

Abu Alex menyebut lagi,  agar penegak Hukum Polres Aceh Tamiang maupun Kejaksaan segera turun mengecek langsung ke lokasi proyek tersebut. Setelah itu lakukan penyelidikan. Proyek baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah tampak kerusakan sengaja dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar dengan menyampingkan mutu dan kualitas pekerjaan.

Sementara itu Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang,  Wan Zulham sebelumnya yang pernah dikonfirmasi oleh media ini, membenarkan proyek pembangunan paving blok tempat parkir dan halaman Gor baru beberapa bulan selesai dikerjakan dan sudah rusak.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.