Dihajar Massa, Polisi Amankan Pelaku Curanmor
METRORAKYAT.COM. DELISERDANG – Kepolisian Sektor Pantailabu Polresta Deli Serdang , Senin (20/12/2021) mengamankan dua pelaku Curanmor setelah dihajar massa di Dusun III Desa Kelambir Kecamatan Pantailabu.
Kedua pelaku curanmor Rudianto (51) alamat Pasar V kampung tempel Martubung kelurahan Besar Kecamatan Bandar Labuhan dan Riadi alias Memeng (36) warga yang sama. Keduanya babak belur setelah aksinya di ketahui Saipul (37) warga dusun I Desa Durian kecamatan Pantailabu yang juga pemilik sepeda motor.
Saipul sekira pukul 10.00 WiB pergi ke sawahnya hendak mengeringkan air lalu dia memarkirkan sepeda motor miliknya Vixion BK 4623 MAX.
Sekira pukul.15.00 Wib Saipul melihat sepeda motornya dibawa orang tak di kenal. Spontan ia berteriak dan terdengar saksi Sahroni dan Salman.
Pelaku curanmor tertangkap di Dusun III Desa Kelambir dan langsung dihajar masa. Sekira pukul.15.15 Wib petugas Polsek Pantailabu tiba di lokasi TKP dan membawa pelaku ke Puskesmas Pantailabu.
Kapolsek Pantailabu Iptu Sopar Sitorus saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kedua pelaku telah kita amankan serta barang bukti satu unit Vixion BK.4623 MAX milik korban Saipul.(MR/ID)
