Akhir Tahun 2021 : Ada 415 Kasus Ditangani Sat Reskrim Polres Langsa

Akhir Tahun 2021 : Ada 415 Kasus Ditangani Sat Reskrim Polres Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Sepanjang tahun 2021 Sat Reskrim Polres Langsa telah menangani 415 kasus yang terdiri dari curat 121 kasus, curi biasa 68 kasus, penggelapan 66 kasus, curanmor 45 kasus dan penganiyaan ringan 24 kasus.

Demikian laporan yang disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dalam penanganan berbagai kasus sepanjang Tahun 2021 di aula Mapolres setempat, Selasa (28/12/2021).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres turut didampingi Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK, Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Tr.K, MH, Kasat Lantas AKP Ritian dan perwira di jajaran saat menggelar konferensi pers capaian dan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021 di Aula Mapolres Langsa.

Dijelaskan Kapolres Langsa, di banding kan di tahun 2020 hanya 383 kasus, namun peringkat kasus yang banyak di tangani curat ada 77 kasus, curamor, 67 kasus, curi biasa 66 kasus, pengelapan 28 kasus dan penipuan 27 kasus.

Sementara itu, menurut Kapolres Langsa kasus yang menonjol di tahun 2021 ada kasus pembunuhan dan curas di dalam rumah TSK ZD dengan barang bukti dengan barang bukti satu unit Sepmor jenis Scoopy satu unit becak barang dan satu Buah mesin Press.

Kemudian, untuk penanganan kasus yang di tangani oleh Sat Narkoba Polres Langsa, penyelesaian kasus narkoba tahun 2020 ada 120 dengan jumlah Tsk 165 orang BB sabu 3.598.81 Gr dan ganja 37.369 Gr, selanjutnya di tahun 2021 ada 98 kasus dengan jumlah Tsk 144 orang BB sabu 3.620.25 Gr dan ganja 232.859 Gr.

“Untuk kasus narkotika ada penurunan sebanyak 21 orang di tahun 2021 namun meninggkat jumlah barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian.

Jika di kalkulasikan 4 orang mengkonsumsi 1 gr sabu dan 1 orang mengkonsumsi 5 gr ganja maka dengan jumlah barang bukti di sita menyelamatkan 61.052 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, untuk Kasus laka Lantas di tahun 2020 ada 151 kasus Meninggal dunia 28 orang luka berat 4 orang luka ringan 228 orang dan di tahun 2021 ada 178 kasus yang meninggal dunia 53 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 263 orang.

Untuk kerungian materi l dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar 334.100.000 dan di tahun 2021 298.500.000 da penurunan sebesar 35.600.000.

Dari pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 2.805 tilang dan 1.728 teguran kemudian di tahun 2021 ada 1.419 tilang dan 2.215 teguran.

“Semetara untuk data vaksinasi sampai saat ini per 26 Desember 2021 dari target 145.877 orang dengan Dosis Vaksin 99.661 (68,3%) untuk Dosis 2 48,289 (33,8%) dan Dosis vaksin 3 1.261(86,5%)”, pungkasnya.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.