Seorang Wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Satresnarkoba Polres Kukar

Seorang Wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Satresnarkoba Polres Kukar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Bougenville No.6, Rt.06, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kamis (11/10/2021).

Tersangka berinisial AA (48), Warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP M. P Rachmawan menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 9 November 2021, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahguna narkotika bukan tanaman jenis sabu di salah satu rumah di Jl. Bougenville, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah yang dipergunakan penyalahguna tersebut tepatnya didalam rumah AA.

Setelah petugas Satresnarkoba Kutai Kartanegara tiba di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AA tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan petugas menemukan 8 poket narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram, 1 buah sendok takar dari sedotan, 1 lembar baju anak warna ungu, 1 buah plastik hitam dan 1 unit Hp merk oppo warna merah.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Kutai Kartanegara (Kukar) guna pemeriksaan lebih lanjut lagi. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.