Rapat Paripurna Molor, Bupati Samosir Telat Datang
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Rapat paripurna tertunda beberapa jam, akibat Bupati Samosir terlambat datang.
Kejadian tersebut sering terjadi akibat Bupati terlambat datang ketika rapat paripurna.
Penyebab molornya rapat paripurna DPRD Samosir disebabkan ketidakdisiplinan Kepala Daerah Kabupaten Samosir. Pasalnya, beberapa kali rapat paripurna di DPRD, kehadiran sang Bupati selalu telat datang memenuhi jadwal undangan paripurna, sehingga rapat paripurna terlambat dimulai.
Dimana yang sebelumnya DPRD Samosir telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian pendapat laporan BP2D dan pendapat Bupati Samosir atas Ranperda Tanah Ulayat.
Rapat yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Dan diralat menjadi pukul 14.00 WIB.
Namun nyatanya, hingga pukul 17.30 WIB, tak kunjung dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati Samosir.
Sementara ketua Badan Kehormatan DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga menjelaskan pada wartawan bahwa rapat belum dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati yang kabarnya lagi zoom meeting.
Menurut tercatat, lanjut Parluhutan, sejak Bupati dan Wakil Bupati Samosir dilantik pada Senin, 26 April 2021 lalu, ada 18 kali DPRD Samosir menggelar rapat paripurna penting yang membutuhkan kehadiran kepala daerah.
Dari jumlah undangan tersebut, Bupati Samosir selalu terlambat datang. Bahkan pernah DPRD Samosir batal menggelar rapat paripurna karena bupati Samosir tidak hadir.
Dan pada hari ini terjadi rapat paripurna guna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, Ranperda RPJMD dan Ranperda Penyertaan modal ke PT. Bank Sumut.
Bupati Samosir yang tidak disiplin waktu ini, tentunya berdampak image buruk Pemerintahan Vandiko Timotius Gultom ST dan Drs Martua Sitanggang MM di mata publik. (MR/156).
