Proyek APBA di Unsam Langsa Diduga Luput Dari Pengawasan PPTK Provinsi Aceh
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Proyek APBA Provinsi Aceh yang berada di Universitas Samudra (Unsam) Langsa luput dari pengawasan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Aceh.
Tdak berada di tempat ( Alpa )
Proyek APBA Provinsi Aceh Pantuan MetroRakyat. Com, Rabu (3/11/2021) di lokasi paket Proyek Pembangunan Mesjid Universitas Samudra (Unsam) Langsa Jalan. Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Nomor Kontrak : 602.1/051/TB-TE.29/PERKIM/APBA/2021.
Nilai Kontrak : 3.197.361.000.
Pelaksana : CV. GLOBAL WAHANA
Sumber Dana: APBA ACEH
Di lokasi Proyek tersebut di laksanakan tanpa adanya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Aceh yang beralamat di Jalan Pemancar No. 5 Sp.Tiga Kota Madya Banda Aceh.
Benar proyek sedang di kerjakan oleh sejumlah orang pekerja, sangat tampak jelas terlihat bahwa pekerjaan proyek tersebut tanpa adanya pengawasan sama sekali.
Ketika dipersoalkan mengenai Pengawasan dari dinas terkait seorang pekerja mengatakan,bahw Paket Proyek tersebut adalah kepunyaan Irwansyah yang berdomisili di Banda Aceh dan juga membenarkan orang Dinas yakni PPTK memang tidak ada.
“Datang ke lokasi selama kami bekerja hingga saat ini, akan tetapi di waktu penunjukkan lokasi memang ada orang dinas Provinsi datang kemari,” jelasnya.
Untuk mendapatkan penjelasan terkait mengapa pengawasan kurang maksimal, awak media mencoba mencari tahu kendala apa yang terjadi sehingga pengawasan terhadap proyek tersebut terindikasi seperti diabaikan. Dengan tidak mengedepankan hasil kerja sesuai progres yang ada, Perwakilan rekanan tampak menutup-nutupi siapa pejabat dari dinas yang di tunjuk berdasarkan surat keputusan pengawasan untuk proyek tersebut.
Hal ini yang menjadi kendala bagi awak media, dengan tidak kooperatifnya pihak rekanan, mengingat lokasi kantor yang bersangkutan sangat jauh untuk dapat di jangkau lantaran harus menempuh kurang lebih 12 jam perjalanan darat menuju ke dinas PUPR Provinsi Aceh tersebut.
Dalam hal ini Lembaga Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh Wakil Ketua Aceh H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex, angkat bicara, dengan mengatakan, Masyarakat Kota Langsa sangat berterima Kasih atas Pembangunan Mesjid Universitas Samudra (Unsam) Langsa dengan Sumber APBA ini, akan tetapi berikanlah dengan ikhlas kepada masyarakat Aceh khususnya Kota Langsa dalam bidang pembangunan untuk sarana keagamaan melalui program yang ada.
“Janganlah ada kesan pembiaran seperti sekarang ini, para rekanan bekerja dengan tanpa adanya pengawasan secara continue dari Dinas terkait, disini kami juga tahu memang ada pengawasan dari Consultants yang di tunjuk berdasarkan Kontrak yang jelas tertera di Plang Proyek dalam tanggung jawab CV. GLOBAL WAHANA, akan tetapi pengawasan tersebut di pastikan tidak maksimal, terkadang ada pengawasan dari Dinas instansi terkait juga belum tentu maksimal apalagi sama sekali tidak adanya pengawasan, jadi bisa di bayangkan apa yang bakal terjadi di ke depan nantinya proyek Mesjid tersebut,”imbuh Abu Alex.
Jelasnya Kembali, hal ini akan menjadi momok kepada masyarakat setempat nantinya dengan hasil pekerjaan yang kurang bagus bisa terdampak ke hal lainnya, maka hasil pekerjaan sudah tentu tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang ada.
“Terkait anggaran yang akan digunakan rekanan sa’at akan melaksanakan pekerjaan, Kita sudah sama-sama tahu, lantaran ini sudah menjadi rahasia umum, sebelum memulai pekerjaan rekanan sudah terlebih dahulu mengalami pemotongan anggaran, lantaran Paket Proyek tersebut dalam hitungan sekian persen harus dibayarkan dari asal muasalnya paket proyek tersebut,” kata Abu Alex.
Sebelum dikerjakan oleh pihak rekanan, maka dengan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait, indikasi cari keuntungan dari pihak rekanan sudah pasti terjadi.
“Maka dengan ini Lembaga Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh meminta kepada penegak hukum, dalam hal ini Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa agar segera bertindak sebelum masyarakat mendapatkan imbas akibat dampak hasil pekerjaan proyek yang tidak maksimal, Ibarat kata bijak Jika Mau di perhatikan maka perhatikanlah terlebih dahulu, sama halnya dengan bahan material proyek meliputi, Besi, Pasir, Kerikil dan Semen juga butuh perhatian PPTK tersebut, agar bertahan sesuai dengan kapasitasnya.,”tutup Abu Alex Mantan GAM di Aceh.
Sementara orang lapangan dari CV GLOBAL WAHANA bernama Said saat di hubungi oleh media ini melalui handphone WhatsApp, untuk minta ketemu guna konfirmasi dirinya mengatakan masih diluar kota. “Saya di Aceh Tamiang,” ucapnya di ujung telponnya.(MR/DANTON)
