Polsek Sunggal Ungkap Pencurian Mobil
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pratama memaparkan empat komplotan pencuri mobil yang berhasil diringkus petugas Polisi Polsek Sunggal, Kamis (18/11/2021) petang.
Ke-empat pelaku yang berhasil diamankan yakni, MAB alias Aldo (20) warga Jl Besar Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kec. Sunggal Deli Serdang., ABG alias AT (37) warga Jl Flamboyan Raya, Desa Tanjung Selamat, SM (52) warga Jln Sungai Bengai, Binjai dan AB (55) warga Sei Betani, Binjai.
Dalam paparan dijelaskan, pengungkapan pencurian mobil berdasarkan informasi yang didapat, ada sebuah mobil truk jenis Mitsubishi colt diesel di daerah Binjai selatan sedang dicincang, Sabtu (6/11/202) sekira pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit AKP Budiman Simanjuntak SE.MH , Panit IPTU Ibrahim Sofi dan Ipda Bambang Wahid serta anggota, melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka MAB (20), SM (52).
” Kita mendapat informasi ada mobil truk yang sedang dipotong-potong didaerah Binjai. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berusaha melakukan penangkapan. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan”, papar Yudha.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, didapat nama pelaku lain dan selanjutnya tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap ABG alias AT (37) dan AB (55).
Hasil pengembangan diketahui pelaku telah melakukan pencurian mobil beberapa kali diwilayah hukum Polsek Sunggal.
Sebagai barang bukti turut disita,1 unit mobil Toyota Starlet, 1 unit mobil Dum truk yang sudah di cincang, 1 set blender potong dengan tabung gas,1 bh tang potong besi, 1 bh kunci Leter T, 1 bh anak mata obeng,1 bh grenda listrik, 3 bh kunci yang sudah dibentuk.
Saat ini keempat pelaku mendekam di tahanan Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 363KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.
“Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, tutup Chandra Yudha.(MR/Rahmad)

