OJK: Sistem Keuangan Tumbuh Positif Sejalan Penyebaran Covid-19 Mulai Mereda
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah merilis bahwa sistem keuangan saat sekarang ini mulai tumbuh positif sejalan dengan meredannya Covid-19 varian delta.
Bahwa stabilitas sistem keuangan di bulan September 2021 terjaga dengan kinerja yang tumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit serta penghimpunan dana di pasar modal seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang.
“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya melalui keterangan tertulis diterima Metrorakyat.com, Kamis (11/11/2021).
Ditambahkan dia, untuk kredit perbankan terus meningkat dan tumbuh 2,21 persen yoy (3,12 persen ytd) pada September 2021. Pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, rumah tangga dan konstruksi juga tumbuh positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh capai 7,69 persen yoy.
Sementara untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru.
“NAB Reksa Dana juga meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik yang mencapai 6,4 juta investor,” tambahnya.
Di bulan September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending tumbuh mencapai Rp27,48 triliun atau meningkat 116,2 persen yoy.
“Kemudian, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi yang tumbuh -7,0 persenyoy,” cetusnya.
Hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85 persen.
Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen, tutupnya. (MR/156).
