Arnadi : Pembahasan Perda RTRW Harus Jeli Melihat Kebutuhan Ruang Di Kota Pangkalpinang

Arnadi : Pembahasan Perda RTRW Harus Jeli Melihat Kebutuhan Ruang Di Kota Pangkalpinang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang terus kebut pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pangkalpinang. Raperda RTRW ini, dituntut harus jeli melihat kebutuhan ruang di Pangkalpinang, Jumat (05/11/2021)

Waktu pembahasan menuntut DPRD dan pemerintah harus jeli melihat kebutuhan ruang di Kota Pangkalpinang untuk 20 tahun mendatang,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi

Arnadi mengebut, ada beberapa isu yang butuh perhatian betul oleh pihaknya. Misalnya berkaitan dengan kebutuhan RTH, proyeksi kebutuhan jalan baik nasional, provinsi dan kota, kolam restensi pengendali banjir, ketersediaan air bersih, kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan pergudangan maupun jalur hijau.

Berkaca dari persoalan sebelumnya, Arnadi mengungkapkan bahwa Pangkalpinang adalah daerah rawan banjir, sehingga pihaknya meminta daerah resapan air harus di jaga.

Selain itu, kata dia, wilayah sempadan sungai harus ditetapkan sedemikian rupa sesuai peraturan yang ada agar terjaga kelestariannya.

“Daerah resapan air jangan di rusak. Pembangunan kita harus berwawasan lingkungan. Termasuk kolong kolong yang ada. Harus dapat di fungsikan entah sebagai sumber air bersih ataupun pengendali banjir,” pungkasnya(MR)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.