Abu Alex Minta Polres Langsa Beri Tindakan Tegas Para Pelaku Teror, Dan Umumkan Tersangka Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Abu Alex Minta Polres Langsa Beri Tindakan Tegas Para Pelaku Teror, Dan Umumkan Tersangka Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, (YLBH Iskandar Muda Aceh), H M Ali Abusyah, atau yang di sapa Abu Alex, minta kepada Polres Langsa, segera umumkan pelaku pembakaran Mobil ketua YARA Langsa, yang terjadi pada tanggal 20/9/2021, lalu, kasus ini terjadi pada jam 4.00 pagi.

“Kita sudah mengetahui pihak Polres Langsa, sudah memeriksa sejumlah Saksi dalam kasus ini, kita minta umumkan kepada masyarakat siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Abu Alex kepada sejumlah Awak media Sabtu (6/11/2021) di Arka Kupi Langsa.

Diterangkan Abu lagi, sejumlah nama sudah diketahui pihak Polisi kita juga minta polisi tembak pelaku nya, agar Langsa lebih aman dari teror.

Pelaku yang menteror rumah Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Kota Langsa, terekam CCTV pemantau baik yang dipasang di rumah korban maupun di sepanjang Jalan Syiah Kuala Langsa, sehingga memudahkan untuk menangkap pelaku.

“Polisi bukan hanya menangkap kalau perlu tembak ditempat, karena teror yang di lakukan itu untuk mematikan sekeluarga Ketua YARA Langsa, H A Muthallib, Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,” ujar abu Alex.

Abu Alex lebih lanjut menyebutkan, kasus ini sedang di tunggu tunggu oleh masyarakat Kota Langsa, karena pelaku teror itu banyak pihak yang terlibat, bukan hanya pelaku pembakaran saja dan yang bawa sepeda motor scoopy pada malam itu, ada aktornya.

“Maka kita minta pihak polres Langsa, tangkap dan wajib lumpuhkan pelakunya secara ter ukur,” minta Abu Alex.

Sebagai mana diketahui Ketua YARA Langsa, adalah bukan hanya seorang Advokat, ada beberapa jabatan lain, seperti Dosen Fakultas Hukum Unsam, Pemred Media Realitas, dan juga Pembina BEM FH Unsam.

Sejumlah nama yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Polres Langsa, juga ada saksi yang sudah diperiksa berulang kali oleh tim penyidik korban teror pun minta polres Langsa, tetapkan tersangka dan tembak pelakunya agar ada efek jera, dan kasus seperti ini tidak lagi terulang kembali di Kota Langsa.

“Negara kita Negara Hukum, ada perselisihan ayo kita tempuh jalan hukum, bukan bentuk teror, dan ancaman, kalau teror dan ancaman ini sudah tidak berlaku lagi di Aceh. Kita ketahui juga tim penyidik sedang bekerja keras dalam kasus ini, dan sudah memeriksa saksi saksi dalam kasus ini, sampai senin Besok tanggal 8/11/2021, bisa jadi sejumlah saksi ini ditetapkan sebagai tersangka dan ada tersangka lain diluar, yang sedang diluar ini kita minta segera di door, jangan biarkan begitu saja,” tutup Abu Alex.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.