814 Orang Penduduk Sumut Terdampak Covid-19

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sebanyak 814 orang penduduk Sumatera Utara (Sumut) terdampak pandemi Covid-19 atau sekitar 7,49 persen penduduk usia kerja yang terdiri dari pengangguran 84 ribu orang, sedangkan Bukan Angkatan Kerja (BAK) 28 ribu orang, tidak bekerja 59 ribu orang, dan bekerja mengalami pengurangan jam kerja 643 ribu orang.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi dalam press rilis berita resmi Statistik juga disampaikan secara live streaming, Jumat (5/11/2021).
Lanjut Syech Suhaimi, jumlah angkatan kerja pada bulan Agustus 2021 sebanyak 7,51 juta orang, naik menjadi 161 ribu orang dibanding Agustus 2020. Seiring dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,43 persen poin.
Untuk tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di bulan Agustus 2021 sebesar 6,33 persen mengalami penurunan 0,58 persen poin dibanding pada Agustus 2020. Sementara penduduk yang bekerja 7,04 juta orang, meningkat jadi 194 ribu orang dari Agustus 2020.
Kemudian lapangan pekerjaan mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,56 persen poin).
Sedangkan sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Perdagangan Besar dan Eceran ; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,44 persen poin). Sebanyak 4,18 juta orang (59,33 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 0,29 persen poin dibanding Agustus 2020.
“Persentase setengah penganggur turun sebesar 0,74 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 0,73 persen poin dibandingkan Agustus 2020,” paparnya.
Di tamnambahkan dia, perubahan Estimasi Data Sampai dengan rilis Sakernas Februari 2020, penghitungan indikator masih menggunakan penimbang dari proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010). Penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estimasi populasi penduduk.
Di tahun 2015, BPS melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015). Hasil SUPAS 2015 digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2045 dan mengoreksi proyeksi penduduk hasil SP2010. Dengan adanya koreksi tersebut, maka sejak Sakernas Agustus 2020 dan selanjutnya, penghitungan indikator akan menggunakan proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015.
Untuk menjaga keterbandingan, penyajian series data (tahun 2020 dan 2021) akan menggunakan penimbang dari proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015. Berbeda dengan sebelumnya yang disajikan secara tahunan, data yang disajikan saat ini adalah tiga periode semesteran yaitu Agustus 2020, Februari 2021, dan Agustus 2021.
Ini menunjukkan perubahan dari dampak pandemi COVID-19 pada ketenagakerjaan. 2. Penduduk Usia Kerja dan Angkatan Kerja Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sumut.
“Penduduk usia kerja pada Agustus 2021 sebanyak 10,87 juta orang, naik sebanyak 167 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan naik sebanyak 92 ribu orang jika dibanding Februari 2021, ,”katanya mengakhiri. (MR/156).