YKMI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Pengungsi Bagi Panglima Laot

YKMI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Pengungsi Bagi Panglima Laot
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI)yang merupakan mitra United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penanganan pengungsi kepada Panglima Laot atau pemangku hukum adat laut di Lhokseumawe.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut digelar di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe, Jum’at (15/10/2021).

Project Koordinator YKMI Faisal Rahman, mengatakan bahwa puluhan Panglima Laot tersebut diberi pemahaman tentang penanganan pengungsi luar negeri yang datang melalui kawasan pesisir Selat Malaka.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan mengingat intensitas kedatangan pengungsi luar negeri di kawasan tersebut dinilai cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini,” katanya.

Selain di Lhokseumawe, kata Faisal Rahman, pihaknya juga memberikan sosialisasi penanganan pengungsi luar negeri kepada Panglima Laot di Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Dalam tiga tahun terakhir tingkat kedatangan pengungsi melalui perairan Selat Malaka semakin tinggi, sehingga peran para nelayan penting dalam penanganannya selama ini,” ujarnya.

Menurut Faisal Rahman, Panglima Laot dan masyarakat pesisir adalah pihak pertama yang berhubungan dengan pengungsi-pengungsi yang bergerak dari laut.

Perwakilan UNHCR, Nurul Lubis menjelaskan mendefinisikan tentang pengungsi yang merupakan sebagai orang yang berada di luar negara kebangsaannya.

“Para pengungsi ini mengalami ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu,” sebutnya.

Nurul juga membedakan antara pengungsi dengan pencari suaka. Seorang pencari suaka adalah seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.

Selain tentang pengungsi, para panglima Laot juga mendapat pemahaman tentang Pepres Nomor 125 Tahun 2016, tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Materi tentang peraturan tersebut disampikan pakar hukum dari akademisi Unimal Lhokseumawe.

Selain itu, Panglima Laot juga mendapat penjelaskan tentang perdagangan manusia dan hukum adat dan penyediaan pertolongan laut.(MR/Putra)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.