Predikat WTP LKPD Tahun 2020 Kembali Diraih Kota Pangkalpinang

Predikat WTP LKPD Tahun 2020 Kembali Diraih Kota Pangkalpinang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKAL PINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran (TA) 2020 dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (19/10/2021).

Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam.

Menurut Radmida Dawam, predikat WTP LKPD TA 2020 yang di capai saat ini akan menjadi pemicu Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk bekerja lebih baik lagi terutama dalam laporan keuangan yang tertib dan sesuai aturan, baik pelaksanaan maupun administrasinya.

“Ini memang kolaborasi bersama. Karena untuk WTP butuh dukungan dari OPD di Pemkot termasuk laporan keuangan yang dikonsolidasikan menjadi laporan Pemkot
Pangkalpinang,” kata Radmida Dawam.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Edih Mulyadi, menyebut penyerahan penghargaan tahun ini terasa sangat istimewa dan bersejarah karena untuk pertama kalinya semua entitas pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh predikat tertinggi dalam LKPD.

“Ini harus kita pertahankan. Sesuai dengan tema kita yaitu mengawal akuntabilitas untuk pengelolaan keuangan daerah berkualitas yang berbudaya WTP,” tukas Edih. (MR/Her)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.