Main Kartu Remi, Empat Pria Ditangkap Polisi Tualang
METRORAKYAT.COM, SIAK – Empat terduga pelaku praktik perjudian ditangkap Kepolisian Sektor Tualang, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Keempatnya yakni, ID (60), ASF (21), R (53), RA (44), diamankan dari rumah pak Kumis Jalan Raya Perawang Km 11, Perawang Barat.
“Ya benar, kita amankan empat orang pelaku judi jenis kartu. Berkat informasi dari masyarakat, kita amankan keempatnya bersama barang bukti, dua set kartu Remi, uang tunai Rp 362.000,” kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa melalui Kanit Reskrim Ipda Laurensius Nevin Inderadewa, Selasa (19/10/2021).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih. (MR/RED)
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
