Lapor Pak Bupati, Oknum ASN Inisial MF Diduga Tipu Warga
METRORAKYAT.COM, SIAK – Oknum aparatur sipil negara atau ASN bernama inisial M F dituding dan diduga melakukan praktik penipuan terhadap salah seorang warga, Zil Marwati (52). Warga beralamat di Jalan Pipa Caltex RT 07 RW 01 Kelurahan Perawang, itu menguruskan Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR kepada Fachrizal sekitar tiga bulan lalu.
“Saya punya tanah di Jalan Hangjebat Gang Aras Kelurahan Perawang, lalu saya mau koordinasi balik nama dan tanyakan ke perangkat kelurahan. Ketemu dengan pak MF, dan dia bilang bisa uruskan. Saya kasi uang sesuai permintaannya empat ratus ribu rupiah, dan selanjutnya saya diminta lagi tiga ratus ribu rupiah untuk kemudahan pengurusan,” ungkap ibu tersebut di Kantor Kelurahan Perawang, Jumat (1/10) pagi.
Zil berharap agar ada upaya atau itikad baik dari MF memulangkan dana yang sudah diserahkan. Zil juga meminta Bupati Siak Drs Alfedri segera memberikan tindakan tegas dan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.
“Saya maunya pulang uang saya kalau nggak selesai urusannya. Saya mau uruskan sendiri pak. Kalau begini mental oknum ASN, maka pak Bupati bisa lakukan tindakan ya dihukum dan diberikan sanksilah. Agar jangan membohongi saya,” pungkasnya.
Lurah Perawang Nanang Suhendar SSTP saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat itu. Pihaknya juga menegaskan agar melakukan pengurusan surat menyurat di kantor Kelurahan, jangan memberikan uang atau suap selain kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.
“Saya akan laporkan hal ini ke Camat. Sebelumnya juga telah kita sampaikan kepada Pak Camat, dan kita masih menunggu hasilnya. Saya berharap agar warga kelurahan Perawang jangan memberikan sejumlah uang bilamana itu bukan suatu kewajiban. Intinya, uang bisa diserahkan bila ada ketentuan atau kewajiban untuk mengurus sesuatu hal,” kata Nanang Suhendar. (MR/RED)
