KPw BI Sumut Tingkatkan Wawasan Media Lewat Pelatihan Sektor Perbankan

KPw BI Sumut Tingkatkan Wawasan Media Lewat Pelatihan Sektor Perbankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PARAPAT – Guna meningkatkan wawasan pengetahuan para jurnalis Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) melaksanakan pelatihan di sektor perbankan.

Para peserta adalah jurnalis khusus liputan perbankan di Bank Indonesia sebanyak 60 orang, dengan nara sumber yakni Boyront Yudit Rumondor sebagai Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Richard Iskandar Alwin sebagai Deputi Manager Marketing KFPT, Hendy sebagai Business Relisensi Cash Manager dan Yuyun C.Y Purba Sales Marketing KFPI ketiganya dari Bank Central Asia dan Moderator Ibrahim dari Bank Indonesia.

Kegiatan bertempat di Hotel Niagara Parapat dari tanggal 29 hingga 31 Oktober 2021.

Soekowardojo selaku Kepala KPw BI Sumut, meminta agar jurnalis yang bertugas di Bank Indonesia bisa menjadi garda terdepan, menyampaikan informasi secara benar apa yang terjadi di Bank Indinesia.

“Teman-teman harus menguasai istilah perbankan terlebih di BI. Misalnya istilah Inflasi, QRIS, LCS maupun lainnya. Minimal wartawan mampu memberikan pelayanan program yang sudah diluncurkan oleh BI, agar wartawan mudah menjelaskannya pada masyarakat,” pintanya dihadapan wartawan, Sabtu (30/10/2021).

Lanjut Soekowardojo, untuk itu demi tercapainya kinerja maksimal dari KPw BI Sumut peran serta wartawan sangat diperlukan. Agar kebijakan BI atas pengendalian ekonomi tidak salah saat disampaikann ke masyarakat.

“Mustahil kebijakan ekonomi maupun program ekonomi yang sudah dilakukan oleh BI, diketahui masyarakat luas. Kalau tidak tidak ada wartawan yang memberitakannya melalui pemberitaan. Oleh sebab itu, hubungan baik pemberitaan yang sudah berlangsung selama ini dapat terus ditingkatkan. Termasuk intensitas Bincang Bareng Media (BBM) antara BI dan awak media terus dilakukan, guna mempererat silaturahim dan juga untuk menunjang kinerja BI kedepannya,” tukas dia lagi.

Sebagai narasumber yang membawakan tema kebijakan penggunaan digital Banking, Bayront menjelaskan apa itu LCS dan penjajakan kerjasama LCS dengan negara lain.

Local Surrency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang di setiap negara. Dimana settlement transaksinya dilakukan secara yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

“Kapan waktunya dan negara-negara mana saja yang menjadi mitra pelaksanaan skema LCS tersebut belum bisa dipastikan. Hingga saat ini, kita masih terus mendalami kerjasa sama tersebut,” katanya mengakhir. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.