Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang Akhirnya Polda Jatim Gelar Perkara
METRORAKYAT.COM, MALANG KOTA –Kemarin hari Rabu (9/10/21) Polda Jatim akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekkota Malang Erik Setyo Santoso terkait dugaan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pejabat Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Bantur yang ditutup pada Minggu (19/9/21) pukul 10.00 beberapa lalu.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim mengatakan jika Sutiaji dan Erik sudah hadir menjalani pemeriksaan.
“Iya memang betul, Wali Kota Malang (Sutiaji) dan Sekda (Erik Setyo Santoso) telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 dan selesai 15.00,” terangnya melalui sambungan telpon pada pukul 18.00. Kamis (7/10/2021).
Dapat di katakan ini adalah pemeriksaan yang perdana dilakukan. “,Ini adalah pemeriksaan baru yang pertama, sebelumnya kami jadwalkan dalam minggu ini antara hari kemarim (Rabu) sampai Jumat, ternyata sudah hadir,” tambahnya.
Walaupun pihaknya tidak membeberkan apa materi pemeriksaan, Gatot mengatakan bahwa intinya tetap pada perkara gowes viral tersebut.dari hasilpemeriksaan itu, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Awal mula Seperti diketahui, perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Malang pada Senin (20/9) lalu dan telah dilakukan penyelidikan. Dengan dipanggilnya Wali Kota Malang dan Sekkota, total sudah ada 23 orang yang dipanggil kepolisian
“Dua kan di Polda, sisanya 21 itu di Polres Malang,” sebut Gatot.
Tentunya semua perlu proses dan kesemuanya masih akan dipanggil lagi apabila diperlukan. “Oleh penyidik dirasa kurang, entah Pak Wali atau yang lain akan dipanggil lagi untuk diperiksa,” ujar dia.
Seperti diketahui, bahwa kegaduhan ini berawal pada Minggu (19/9) pukul 10.00 lalu. Dimana Walikota Malang, Sutiaji beserta beberapa pejabat seperti Sekretaris Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono beserta para pejabat lain masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat. Aktivitas ini dipersoalkan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) ke Polres Malang.(MR/Probo).
