BI Perluas Jaringan ke Negara lain Melalui LCS
METRORAKYAT.COM, PARAPAT – Bank Indonesia memperluas jaringan kerjasama ke berbagai negara serta gandeng Pelaku Usaha Lokal di daerah.
Hal ini dilakukan guna membangkitkan perekonomian Indonesia, maka Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melakukan sistem pengembangan di berbagai bidang.
Ini merupakan salah satu pengembangan transaksi Local Currency Settlement (LCS), yakni transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.
“Program tersebut guna pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor-impor pengusaha, dan melalui pengembangan transaksi LCS,” terang Boyront Yudit Rumondor selaku Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Jakarta saat menjadi pemateri kegiatan pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis yang diselenggarakan BI Sumut di Niagara Hotel Parapat Simalungun, Sumut, Sabtu (30/10/2021).
Lanjut dia, LCS adalah sebagai upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi yang tertuang pada UU No.2 tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait Covid-19 dan Peraturan Perundang-undangan pada Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program pemulihan ekonomi nasional.
Lahirnya LCS guna pemulihan ekonomi nasional agar pelaku usaha dapat melakukan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang local. LCS juga melakukan penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing.
“LCS merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia juga negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing melalui bank ACCD. Jadi ini upaya agar tidak terlalu ketergantungan kepada mata uang US Dollar saja,” ucapnya.
Sebagai pelaksanaan LCS, kementerian/lembaga dapat memberikan kemudahan, fasilitas, insentif, percepatan pelayanan ekspor-impor sesuai ketentuan perundang-undangan.
BI juga untuk mengimplementasikan kebijakan LCS untuk mempercepat pengembangan pasar, mengurangi volatilitas terhadap nilai tukar Rupiah dan untuk meningkatkan efisiensi pasar.
“LCS merupakan topik kebijakan BI dalam pengembangan pasar uang di 2025,” papar Bayront Yudit Rumondor.
Boyront menambahkan, bahwa Bank Indonesia sudah melakukan kemitraan kepada 4 Negara dalam hal kerjasama di LCS yaitu, Thailand, Malaysia, Jepang dan Tiongkok. Kedepan, beberapa negara lain yang berhubungan di bidang perdagangan hingga investasi dengan Indonesia mulai mendekatkan diri dan dalam upaya bergabung.
Dimana sistem LCS memberikan beberapa manfaat kepada antar negara yang terlibat. Diantaranya, fleksibilitas transaksi bagi pengusaha dengan adanya threshold transaksi yang lebih longgar dibandingkan transaksi USD/IDR. Kemudian, nasabah dapat membuka rekening mata uang lokal mitra di Indonesia.
Manfaat lainnya, nasabah LCS dapat melakukan remitansi dalam mata uang lokal untuk penerimaan atau pengiriman gaji atau pendapatan. Nasabah juga dapat memperoleh financing dalam mata uang lokal mitra di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara mitra, misalnya membuka LC dalam MYR, THB, JPY, CNY atau IDR Direct quotation dan biaya hedging yang relatif rendah.
“Jadi, nasabah dapat membuat atau membuka rekening mata uang lokal. Semisal kita membuat rekening dengan mata uang Ringgit, Yuan dan lainnya. Saat ini kita masih dalam penjajakan agar pelaku-pelaku yang menggunakan skema LCS ini bisa mendapatkan intensive,” paparnya.
Saat ini, aku Bayront, perkembangan transaksi LCS di Indonesia volumenya meningkat, bahkan transaksi LCS di Indonesia dengan perdagangan Indonesia ke luar cukup besar.
Namun, beberapa pelaku usaha asal indonesia yang sudah melakukan skema LCS dominannya berada di wilayah pulau jawa. (MR/156).
