Warga Setempat Duga Satpol PP Siak Bela Pemilik Wisma Jaya
METRORAKYAT.COM, SIAK – Bangunan liar yang dimiliki oleh Acuan, tak lain adalah pemilik penginapan Wisma Jaya, akhirnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Siak. Pada keterangan persnya kepada wartawan, Satpol PP Siak meminta jurnalis yang memuat pemberitaan agar konfirmasi ke pemilik bangunan tersebut.
“Jumpa dulu dengan pemiliknya karena informasi yang kami dapatkan tidak demikian,” kata Kasi Penyidik Satpol PP, Syahrul, Rabu (29/9).
Lebih lanjut kata Syahrul, Satpol PP Siak menyatakan bahwa tidak ada penambahan bangunan tersebut. Perizinan juga telah dimiliki oleh pengusaha tersebut yakni KRK.
“Setelah kami turun ke lapangan bangunan tempat tinggal (bukan wisma) tersebut tidak ada kegiatan penambahan bangunan dan hanya kegiatan pembalutan besi penyanggah dalam bangunan dan tiang karena dikhawatirkan lapuk dan berkarat.
Untuk sementara perizinan yang baru diterbitkan oleh dinas PU Tarukim adalah KRK, dan sedang berproses untuk kelengkapan administrasi perizinan lainnya,” jelas Syahrul.
Sayangnya, pihak Satpol PP tidak mempertanyakan keluhan masyarakat satu RT di RT 03 RW 06 Kelurahan Perawang tersebut, yang sama sekali tidak menyetujui pembangunan bangunan tiga lantai tersebut.
“Ya, Satpol PP seharusnya konfirmasi ke pihak RT maupun RW. Satpol PP juga harus netral, dengar kata warga, bukan dengar apa kata pengusaha. Kita bukan tak setuju bangunan itu didirikan, hanya izin kan belum ada dikarenakan bangunan itu tak layak. Fondasinya juga tidak kokoh. Warga kita di Gang Utama khawatir, bilamana ambruk nanti bangunan itu siapa yang mau bertanggungjawab? Pasti yang keluarkan izin serta pemilik bangunan juga,” ujar Ketua RW 06 Kelurahan Perawang, Efrizal.
Sebelumnya diberitakan Kabid Tata Ruang Dinas PU Siak Ferdiansyah saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa bangunan tersebut harus dicek strukturnya terdahulu.
“IMB sepertinya belum ada. Yang ada keterangan tata ruang. Bangunan itu layak atau tidak dicek dulu strukturnya,” kata Ferdiansyah.
Ditempat terpisah, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, Heriyanto SH menyampaikan, mempersilahkan awak media untuk lakukan cross check ke kantor.
“Kekantor ajalah datang, untuk mengecek datanya. Jumpai pak Teguh,” kata Heriyanto saat dikonfirmasi.
Sekedar diketahui, bangunan liar yang berada di areal penginapan Wisma Jaya tersebut menuai konflik dari warga sekitar. Berdasar pengakuan warga, dikhawatirkan bangunan tersebut rubuh atau ambruk dikarenakan fondasi bangunan hanya bermodalkan tembok yang dibangun dengan batu bata sebagai pembatas, antara pemukiman penduduk dan bangunan tersebut. Warga juga mengaku, bahwa pernah jatuh material tersebut dari atas ke badan jalan Gang Utama, dan beruntung tidak ada korban jiwa.
“Pernah jatuh material dari atas. Ya untung nggak ada korban jiwa. Kalau kami warga disekitar meminta agar bangunan itu tidak dilanjutkan lagi pembangunannya. Dan segera dirobohkan. Karena kita khawatir, bisa ambruk nantinya siapa yang mempertanggungjawabkan,” kata warga setempat yang meminta namanya tidak dicatut. (RED/MR)
