Warga Koto Gasib Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Warga Koto Gasib Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Unit Reskrim Polsek Koto Gasib tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ( tepatnya di warung pinggir jalan KM 06 ), Sabtu (18/09/2021) sore.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS (24) warga Dusun Suka maju RT.002 /RW .001 Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 bungkus paket Sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4.12 Gram, 1 bungkus tisu wajah, 2 buah mancis warna minyak merah dan warna kuning tanpa merk, 1 buah handphone.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Pada Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Dusun Suka Makmur Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Menindaklanjuti Informasi dari Masyarakat bahwa dicurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di daerah Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ( sebuah warung pinggir jalan KM 06 ) dan setelah mendengar informasi tersebut, sekira pukul 14.30 Wib Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan.F, SE memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Leonar Pakpahan, SH beserta anggota unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan di Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecanatan Koto Gasib Kabupaten Siak tersebut, kemudian team bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut.

“Setelah sampai di lokasi tersebut, team langsung melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai kemudian team unit Reskrim Polsek Koto Gasib juga langsung melakukan penggeladahan yang di saksikan juga oleh Pak RT serta beberapa warga yg berada dekat dengan lokasi tersebut, kemudian pada saat di lakukan penggeledahan di team menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga berisikan nakotika jenis sabu yang diletakkan dan diselipkan dalam tisu warna hijau yang sudah terpakai yang berada di samping pelaku ketika dimankan,” jelas Kapolsek, Minggu (19/9).

Kemudian Team melakukan introgasi terkait barang bukti tersebut dari mana diperoleh pelaku, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut di dapat dari seseorang laki-laki yang berinisial UL yang bertempat tinggal di Siak , selanjutnya team melakukan pengembangan dan pelaku serta barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Koto Gasib untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut. (RED/MR)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.