Silaturahmi Humas DPRD Sumut Bersama Jurnalis, Hasilkan Pemikiran Simbiosis Mutualis
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Silaturahmi para jurnalis unit DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis, yang diwakili Kasubag Humas Dan Protokol, Sofyan, digelar di Ruang Rapat Banggar, gedung wakil rakyat itu, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (02/09/2021).
Pertemuan yang dihadiri 26 jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik itu, berlangsung dalam suasana keakraban.
Dalam sambutannya, Sofyan berharap agar para jurnalis yang bertugas di DPRD Sumut, senantiasa dapat berkontribusi secara positif dalam mewartawakan kegiatan para wakil rakyat dan menjauhkan berita yang bersifat hoaks.
“Berita yang kritis dan konstruktif dari para rekan-rekan jurnalis yang bertugas disini, dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis berlandaskan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, terhadap kinerja dewan bersama para mitra kerjanya, baik bagi kepentingan masyarakat Sumut maupun buat pembangunan di Sumut, tentu akan saling memberikan manfaat bagi kemajuan dunia jurnalis dan juga pertumbuhan pembangunan demokrasi di Sumut,” ucapnya.
Kedepannya, imbuhnya, para jurnalis atau wartawan yang bertugas di gedung dewan, akan kembali diikutsertakan dalam kegiatan reses dan kunjungan kerja dewan, seperti pada beberapa tahun lalu.
Selain itu, sambungnya lagi, Sekwan (Sekretaris Dewan) bersama pimpinan dewan, akan berupaya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan publikasi dalam bentuk kliping berita, advetorial, maupun iklan yang dapat berdampak bagi peningkatan profesionalitas bersama dalam relasi simbiosis mutualis.
Dijelaskannya juga, jumlah jurnalis yang telah memenuhi syarat dan terdaftar di Humas, berjumlah 64 media.
Dalam pertemuan, para wartawan yang hadir memberikan masukan dan mengapresiasi silaturahmi itu. Mereka berharap agar dewan dan Sekwan, tidak membedakan para jurnalis yang bertugas dalam sisi akses informasi yang dibutuhkan oleh jurnalis dalam penulisan berita.
“Kita melihat hal positif dari pertemuan ini. Setelah pertemuan ini, jangan lagi ada diskriminasi atau pembedaan terhadap kawan-kawan jurnalis yang bertugas di dewan, terutama dalam akses informasi atau bahan berita,” tutup Syukur, jurnalis dari salah satu media cetak harian terbitan lokal. (MR/Sipa Munthe)
