Polres Langsa Musnahkan Sabu dan Ganja
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Sejumlah barang bukti jenis ganja seberat 232.688 gram dan sabu 3.579,94 gram dimusnahkan di halaman Mapolres Langsa, Selasa (28/09/2021).
Pemusnahan barang bukti merupakan pengungkapan dari 84 kasus dan 126 tersangka selama periode Januari sampai dengan September 2021.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara di blender, sedangkan ganja dilakukan dengan dibakar.
Dihadapan para tamu undangan, Kapolres Langsa melalui Wakapolres Kompol Ichsan mengatakan, perang melawan Narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dan elemen masyarakat secara bersama-sama baik melalui tindakan preventif, preemtif, dan refresif.
Mari kita terus-menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Kota Langsa,” ujarnya.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan Narkoba tetap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk memperoleh hasil yang maksimal.
Turut hadir pada pemusnahan BB tersebut, unsur Forkopimda Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Kepala Pengadilan, perwakilan Kejari, Kalapas, BNN, dan Dinkes Langsa.(MR/FAHRID)

