Perihal Wacana Bupati Malang Mau Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepanjen Menuai Kritik Dari Kalangan Tokoh Kabupaten Malang
METRORAKYAT.COM, MALANG – Berbagi kritikan dari Tokoh terhadap wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen mulai bermunculan.
Yaitu salah satunya datang kritikan dari anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh,ia beranggapan jika nilai historis Kabupaten Malang begitu kental sehingga sangat disayangkan jika dirubah.
“Tentu saja secara pribadi sangat disayangkan, kita tahu sendiri jika usia Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun apa yang menyebabkan dirubah,” beber Dewa ketika dikonfirmasi melalui via seluler Sabtu (25/9/2021).
Menyikapi hal ini Dewa berpendapat pergantian nama tersebut merupakan urusan yang tidak seberapa mendesak dan penting.
” Menurut saya Kalau Malang ya Malang Raya, jelas saya tidak sepakat jika diganti nama, perlu diketahui apa latar belakang pergantian nama tersebut,” terang Dewa.
Dalam hal ini Dewa cenderung lebih setuju realisasi pemekaran wilayah, ketimbang pergantian nama Kabupaten Malang jadi Kabupaten Kepanjen.
Sebenarnya untuk skema pemekaran bagian utara antara lain Kabupaten Malang diwacanakan menjadi Kabupaten Singhasari, yang terdiri dari delapan kecamatan, yakni Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari.
“Ini semua sangat perlu diketahui apa yang menjadi landasan dasar untuk mengganti nama itu, saya lebih sepakat pemekaran wilayah yang sempat menjadi perbincangan berbagai kalangan di tahun 2015 silam,” tutupnya.
Semwntara itu di sisi lain, Budayawan Malang Raya, Dwi Cahyono mengatakan bahwah pergantian nama Kabupaten Malang bisa merusak pakem budaya.Dwi menelaah bahwa Kabupaten Malang muncul sejak berabad-abad lalu di masa kerajaan dengan nilai historis yang tinggi.
“Nama Malang itu merupakan suatu daerah kecil yang dijadikan tempat berburu, yang ada sebuah gunung bernama gunung Malang, peta tepografi tahun 1811 masih menyebutnya gunung Malang, gunung itu saat bernama gunung Buring,” kata Dwi.
Dwi berpesan agar wacana tersebut ditelaah kembali secara mendalam.
“Program pergantian nama itu kan dilontarkan formal dan ditujukan pada pusat, wacana itu ya serius bukan sekadar slengekan. Oleh karena itu ini harus ditanggapi serius saya berpesan agar wacana tersebut ditelaah kembali secara mendalam.,” tutupnya.(MR/Probo).
