Pembentukan Forum Germas, Wali Kota Pematangsiantar Sebut Germas Wadah Membentuk Manusia Indonesia Unggul

Pembentukan Forum Germas, Wali Kota Pematangsiantar Sebut Germas Wadah Membentuk Manusia Indonesia Unggul
Bagikan

METRORAKYAT.COM,PEMATANG SIANTAR – Acara Pertemuan Pembentukan Forum GERMAS Tingkat Kota Pematangsiantar, dalam rangka Penguatan PERWA No. 30 Tahun 2019 Tentang GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ) di Kota Pematangsiantar, dilaksanakan pada Rabu Pagi (22/09/2021) Pukul 09.00 WIB di Aula Marihat Room, Sapadia Hotel Jalan Diponegoro Kota Pematangsiantar.

Asisten II Zainal Siahaan, S.E., M.M., yang mewakili wali kota membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar
Dr. H. Hefriansyah S.E., M.M., menerangkan Germas merupakan program garda depan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Dan untuk kita ketahui bersama, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Diteguhkan dengan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 Tentang Germas sebagai payung hukumnya, Germas sejak awal dirancang sebagai program lintas sektor yang melibatkan 20 kementerian dan lembaga, emerintah daerah provinsi dan abupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat. Dengan demikian, gerakan ini bisa menjadi andalan untuk menjaga kesehatan secara holistik yang bertumpu pada kemandirian masyarakat.

Dalam Sambutan tertulis wali kota, disampaikan adapun tujuan dari gerakan masyarakat hidup sehat adalah untuk menurunkan faktor risiko utama penyakit menular, penyakit tidak menular, angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting, baik yang disebabkan oleh faktor biologis, perilaku, maupun lingkungan

Sebagaimana namanya, kesuksesan Germas akan ditentukan oleh gerakan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat.

Salah satu kunci keberhasilan gerakan masyarakat hidup sehat ini adalah unsur kepemimpinan, Germas bukan urusan para pegiat kesehatan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.

Maka dari itu berbicara tentang tanggung jawab maka tujuan kegiatan ini adalah membuat suatu wadah atau forum sebagai apresiasi dalam keikutsertaan kita sebagai pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat dalam gerakan masyarakat hidup sehat.

“Peran serta anggota masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada juga merupakan kunci keberhasilan di dalam program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) salah satunya selalu memperhatikan sampah tidak membuang sampah sembarangan sehingga nantinya terciptalah lingkungan yang bersih, lingkungan pasar yang bersih dan tertib, imbuh wali kota dalam sambutannya

Selain itu dalam sambutan tertulis wali kota berharap kepada Forum Germas yang akan terbentuk agar membuat program kerja yang bagus, terutama menyangkut kesehatan tidak hanya di institusi tempat kita bekerja tetapi di dalam keluarga sendiri maupun di lingkungan masyarakat tempat tinggal kita masing-masing, sehingga pembudayaan Germas ini dapat berkesinambungan dalam kehidupan kita sehari hari imbuhnya

Diminta agar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) jangan dijadikan acara seremonial semata, akan tetapi jadikan Germas seperti nafas dalam kehidupan sehari-hari agar pembangunan kesehatan di Kota Pematangsiantar dapat mengedepankan kesadaran untuk hidup sehat, tuturnya penuh harap dalam mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya
Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr. Ronald H Saragih, M.Kes dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Kesehatan Masyarakat Anna Saragih, S.K.M menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama- sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pembudayaan Germas.

Dan sebagai wujud nyata dari instruksi presiden pemerintah Kota Pematangsiantar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar no.30 Tahun 2019, yang melibatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan Germas.

Melalui pertemuan ini diharapkan para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga terwujud budaya GERMAS dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun tujuan kegiatan ini yaitu melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam pembudayaan Germas. Memetakan program dan kegiatan lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan Germas. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Germas.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny.Syahputri Hefriansyah,Narasumber dari Universitas Sumatera Utara (USU)
dr. Drs.R Kintoko Rochadi, M.K.M., Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr. Ronald H Saragih, M.Kes, Plt. Dirut RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dr. Maya Damanik, Plt. Kepala BAPPEDA Kota Pematangsiantar, M.Hammam Sholeh, A.P., Kabag Prokopim Kota Pematangsiantar Mardiana, S.H., dan pimpinan BUMN, BUMD se-Kota Pematangsiantar serta beberapa perwakilan OPD terkait di Kota Pematangsiantar. (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.