Pasca Ditetapkan PPKM Level 2 Kabupaten Samosir, Ini Arahan Gubsu

Pasca Ditetapkan PPKM Level 2 Kabupaten Samosir, Ini Arahan Gubsu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Samosir menerima kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) beserta rombongan ke Samosir Cottage, Tuktuk, Simanindo, Jumat (24/9/2021), Samosir.

Sebelumnya, Gubsu beserta rombongan meninjau vaksinasi di Puskesmas Ambarita, Simanindo. Hal ini dilakukan Gubsu untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi di Samosir.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberi arahan dan penguatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan Forkopimda pasca ditetapkannya pada PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/42/INST/2021.

Di hadapan Forkompimda serta jajaran Pemkab, Gubsu memaparkan: (1) produksi dan kebutuhan pangan strategis; (2) produksi dan kebutuhan produk peternakan; dan (3) realisasi pendapatan dan belanja kabupaten/kota terkini pada masa pandemi Covid-19.

Sambung Gubsu, menekankan kepada para camat dan kepala desa agar dapat menggali potensi dan sumber daya alam di wilayahnya masing-masing. Selain potensi pariwisata, Gubsu juga menekankan masing-masing desa mengupayakan ketahanan pangan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan melalui peningkatan produksi pertanian.

Jika dikelola baik, kata Gubsu, maka desa dan masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tanpa bergantung pada pasokan dari daerah lain dengan prinsip membangun desa menata kota.

Bupati Samosir, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubsu beserta rombongan di Kabupaten Samosir.
Selain itu, Bupati memaparkan kondisi penanganan Covid-19. Pemkab lanjut Bupati, tengah melakukan upaya percepatan vaksinasi dan pengendalian serta penanganan Covid-19.

Bupati juga memaparkan bahwa Pemkab sedang mengupayakan pembangunan di semua sektor dalam rangka pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Kemudian, Bupati meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam bentuk bantuan modal usaha dan pembangunan sarana dan prasarana UMKM.

Dikesempatan itu, Gubsu memberikan bantuan alat pertanian, obat-obatan serta benih padi inbrida, benih jagung hibrida, dan benih tanah. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.