OJK Fokus Bantu UMKM di Lima Kebijakan Masa Pandemi Covid-19

OJK Fokus Bantu UMKM di Lima Kebijakan Masa Pandemi Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Yuotube Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan lima kebijakan utama untuk mendorong usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Kebijakan yang di fokuskan untuk mencegah dampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori lewat webinar Business Matching “Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM”, Sabtu (18/9/2021). Pembiayaan Digital bagi UMKM telah ditargetkan dengan capaian Rp16 Triliun untuk 2024.
Disampaikan dia, bahwa terdapat lima fokus kebijakan OJK guna mendorong UMKM. Pertama yakni perpanjangan restrukturisasi bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022. Menurut Achmad, UMKM sangat terdampak oleh pandemi karena terbatasnya aktivitas masyarakat di masa pandemi.

Kedua adalah peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen. Achmad menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman akan layanan-layanan keuangan, sehingga mereka kerap sulit memperoleh sumber dana.
Padahal, sumber dana merupakan kunci untuk peningkatan skala bisnis UMKM. Peningkatan literasi dan inklusi pun menjadi fokus agar UMKM dapat bangkit dengan cepat dari dampak pandemi Covid-19.

“Lalu, digitalisasi UMKM, yang menjadi fokus OJK dan pemerintah, didukung Himpunan Bank Negara [Himbara],” ujar Achmad.

Fokus ketiga tersebut dilaksanakan OJK dan pemerintah melalui pembiayaan secara digital bagi UMKM. Pembiayaan yang disalurkan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending, security crowdfunding, juga melalui aplikasi Digiku yang dikembangkan Himbara.
Keempat, otoritas mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan. Fokus kebijakan yang berkaitan sebagai upaya pembiayaan digital sekaligus didorong oleh peningkatan inklusi keuangan.
Otoritas berkomunikasi dengan para penyalur pembiayaan untuk turut membantu UMKM melalui pembiayaan. Dukungan itu dinilai dapat membantu UMKM pulih di tengah pandemi Covid-19.

“Kemudian, mendorong kebijakan stimulus program pemulihan ekonomi nasional [PEN],” urainnya menutup. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.