Kibar Aceh Cut Lem : Kalau Terbukti Mesum Walikota Langsa Harus Segera Dilimpahkan ke Pengadilan dan Dicambuk
METRORAKYAT. COM, LANGSA – Sehubungan dengan dugaan Pelecehan Seksual oleh Walikota Langsa, Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim, SE Alias Cut Lem yang sampai membuatnya dilaporkan ke Polda Aceh oleh Wali Kota Langsa Rabu (18/8/2021) lalu, tidak membuat dirinya gentar.
Cut Lem kembali gegerkan kota Langsa dengan meminta Wilayatul Hisbah (WH) pada Dinas Syariat Islam Kota Langsa, agar segera mencambuk sejumlah pejabat yang terlibat dugaan mesum di Kota Langsa Provinsi Aceh.
Menurut Cut Lem selama 9 Tahun Kepemimpinan Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum banyak Masyarakat kecil Pelanggar Syariat Islam yang di Hukum Cambuk terutama pelanggaran mesum.
“Ini kita apresiasi demi tegaknya Penegakan Syariat Islam di Bumi Aceh,” demikian disampaikan oleh Cut Lem pada acara Konprensi Pers Rabu, (8/9/2021).
“Namun anehnya ketika oknum Ajudan-ajudan Walikota Langsa, diduga tertangkap Massa di duga Mesum, Mereka tidak ditindak dan tidak di cambuk dengan berbagai macam cara dan alasan bahkan diduga di suruh keluar kota Langsa dan malah seperti kasus terbaru Geuchik Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa berinisial WS yang terkesan lamban di tangani,” ujarnya.
Cut Lem menyebutkan, bahkan banyak juga oknum Pejabat-pejabat Pemko Langsa yang tertangkap kasus serupa selama kepemimpinan Usman abdullah, namun Mereka juga tidak ditindak apalagi dicambuk dengan berbagai macam cara dan alasan.
“Sekarang malah Walikota Langsa sendiri diduga melakukan Asusila atau Mesum berdasarkan pengakuan dari Nuraina alias Ai, kepada Cut Lem Ketua LSM Kibar Aceh beberapa waktu lalu.
Cut Lem juga menyebutkan selama ini hanya masyarakat kecil yang ditindak dan dicambuk oleh Dinas Syariat Islam (DSI). Jika keberadaan DSI hanya untuk menghukum dan menindak masyarakat kecil tapi tumpul terhadap Pejabat dan Keluarga Pejabat lebih baik dibubarkan saja karena meresahkan dan zalim, oleh karenanya Cut Lem meminta kepada Penegak Hukum terutama Dinas Syariat Islam (DSI) untuk segera mengusut dan mengungkap dugaan kejahatan Asusila atau dugaan Mesum yang diduga dilakukan oleh oknum Walikota Langsa Usman Abdullah berdasarkan Pengakuan dari Nuraina alias Ai.
“Ini semua demi rasa keadilan Hukum bagi masyarakat, apabila terbukti maka Walikota sekalipun harus di cambuk,” sebut Cut Lem.
Dikatakannya lagi, apa yang di sampaikan kepada masyarakat Pemko Langsa, termasuk juga kepada masyarkat setelah Ai melaporkan kepada Cut Lem dalam pertemuan hampir dua bulan lebih di Banda Aceh, banyak pengakuan Ai dan siapa saja yang terlibat nanti kita minta penegak hukum harus umumkan kepada masyarakat.
Ketua DPD KIBAR Aceh akan terus
mengawal kasus yang berkaitan dengan dugaan Kejahatan Asusila berupa mesum di Pendopo Langsa.
Walaupun mendapat resiko dan tantangan, ini demi tegaknya Syariat Islam khususnya di Kota Langsa dan umumnya di Bumi Aceh, Ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem berkomitmen menjalankan fungsi sosial control sebagai penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Diakhir konfrensi Pers Cut Lem juga menyebutkan sekaligus meminta kepada penyidik Polda Aceh agar kasus yang dilaporkan oleh Walikota Langsa, agar sampai ke pengadilan, untuk dibuktikan secara hukum. ” Masyarakat Kota Langsa kita minta agar tenang dan tidak terprovokasi dalam kasus ini, kita serahkan saja kepada penyidik yang sedang bekerja mengusut kasus ini di Polda Aceh,” tutup Cut Lem. (MR/FAHRID)
