Erick Tohir : Ungkap dan Tuntut Pelaku Korupsi di PTPN
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut beban utang ‘segunung’ yang dicatatkan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN merupakan bentuk korupsi yang terselubung yang berlangsung sejak lama.
Korupsi terselubung tersebut membuat perusahaan akhirnya terbebani utang hingga Rp. 43 triliun yang mulai diperbaiki oleh manajemen baru.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Erick menyebut aksi korupsi tersebut harus diungkap dan orang yang bertanggungjawab terhadap hal itu harus dituntut, Rabu (22/9/2021).
Karena tinggiinya beban utang, saat ini PTPN harus melakukan restrukturisasi utang dengan nilai tertinggi yang pernah dilakukan oleh BUMN. Utang ini berupa pinjaman PTPN secara konsolidasi kepada bank dalam negeri maupun asing.
Restrukturisasi terakhir ini dilakukan atas kredit dari bank asing yang ditandai dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA), dengan seluruh 18 anggota kreditur sindikasi dolar AS dan SMBC Singapore selaku agen.
Nilai kredit yang direstrukturisasi dari bank asing ini, dengan limit senilai US$ 390,60 juta atau juga dirupiahkan dengan kurs saat ini mencapai Rp 5,46 triliun (asumsi Rp 14.000/US$)(MR/Rahmad).



