Bupati Kendal, Berikan Sertifikat Lahan Seluas 23 H Pada 95 Warga Bringinsari

Bupati Kendal, Berikan Sertifikat Lahan Seluas 23 H Pada 95 Warga Bringinsari
Bagikan

Warga Desa Beringinsari, Kecamatan Sukorejo menerima sertifikat tanah dari BPN di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Rabu (22/09/2021).

METRORAKYAT.COM, KENDAL–emerintah Kabupaten Kendal bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kendal serahterimakan Sertifikat Redistribusi 200 bidang lahan tanah objek reforma seluas 23 hektare, kepada 95 warga Desa Beringinsari, Kecamatan Sukorejo, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Rabu (22/09/2021).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto usai secara simbolis memberikan sertifikat redistribusi objek reforma agraria kepada warga mengatakan, pemberian tanah ini harus bisa memberikan dampak positif kepada warga.

“Lahan yang diberikan saya harap bisa bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang menerimanya,” kata Bupati.

Dico juga berpesan kepada para penerima sertifikat agar lahan yang telah diberikan bisa dijaga dan dikelola dengan baik.

“Lahan yang diberikan diharap tidak dijual, namun dikelola dengan baik, agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.

Ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan kantor ATR BPN Kendal yang telah memberikan lahan untuk warga Bringinsari juga disampaikan bupati.

“Progam ini saya nilai sangat baik. Ke depan akan terus dikomunikasikan dan dikolaborasikan agar ke depan pemanfaatan dan penyelamatan aset di Kabupaten Kendal bisa terselesaikan dan bermanfaat bagi warga,” kata Dico.

Sementara usai acara Kepala kantor ATR BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat mengatakan, lahan yang diberikan kepada warga adalah lahan milik pemerintah yang telah lama digarap oleh para petani.

Menurutnya, warga Bringinsari telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1960.

“Pada tahun 1970, ada surat keputusan dari Inspektor Agraria Jawa Tengah, menetapkan bahwa tanah tersebut adalah tanah objek land reform. Dan dalam kesempatan ini, tepat di hari agraria yang kegiatan digelar bersama dengan Presiden melalui zoom meeting, tanah tersebut diberikan kepada masyarakat,” terangnya usai acara.

Agung menambahkan, selain memberikan 200 bidang lahan pada progam redistribusi objek reforma agraria 2021, kantor ATR BPN Kendal pada tahun ini juga sedang mengerjakan progam sertifikasi tanah nasional melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Di progam PTSL, target kantor ATR BPN Kendal di tahun 2021 ini, sebanyak 65.433 bidang. Sedangkan saat ini yang sudah kami selesaikan sudah mencapai 55.000 bidang,” ujarnya.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.