4.232 Hektare Lahan Sawit Bantuan BPDPKS Di Nagan Raya, sebahagian Mulai Berbuah Pasir

4.232 Hektare Lahan Sawit Bantuan BPDPKS Di Nagan Raya, sebahagian Mulai Berbuah Pasir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUKA MAKMUE – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mengucurkan dana Hibah untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Nagan Raya.

Sejak tahun 2019, masyarakat Kabupaten Nagan Raya telah mulai menerima manfaat PSR dari Pemerintah Pusat.

Bantuan tersebut, sudah mencapai 4.232 hektare diterima oleh masyarakat Nagan Raya dalam wilayah Kecamatan Darul Makmur, Tadu Raya, Tripa Makmur, kuala serta Kecamatan Beutong.

Pada hari Sabtu (18/9/2021) awak media bertemu langsung dengan pihak PT. Superintending Company Of Indonesia (Sucofindo) di lokasi PSR di Kec. Darul Makmur, sucopindo selaku tiem monitoring dan evaluasi yg di tunjuk oleh BPDP-KS

Restu Tim PT. Sucofindo, tugas kami memeriksa seluruh dokumen administrasi kelembagaan selaku pengusul dan melihat langsung ke lahan PSR milik pekebun daerah tersebut, Nampak kita lihat dilapangan Tanaman Kelapa sawit telah tumbuh dengan baik, bahkan sebahagian telah berbuah pasir. Ini merupakan keberhasilan masyarakat dalam menerima manfaat PSR dari Pemerintah Pusat.

Selaku petugas PT. Sucopindo yang di tunjuk BPDPKS untuk wilayah Kabupaten Nagan Raya, Restu mengapresiasikan penerima manfaat PSR di Kabupaten tersebut, karena telah mengelola bantuan tersebut dengan baik, dan bahkan sebagaian telah berbuah pasir dan Restu merasa puas dengan peninjauan serta pengecekan langsung ke lapangan.

“Sehingga pelaksanaan di lapangan tepat sasaran, dan hasil memuaskan,”sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan ke seluruh lahan penerima manfaat PSR,yang bantuan tahap pertama telah berbuah pasir, dan tahap berikutnya sedang dalam pemeliharaan. Namun dari hasil peninjauan lansung kelapangan, seluruh lahan PSR berhasil di kelola dengan baik, kata Restu kepada sejumlah media.

Restu melanjutkan, meminta kepada pihak kelembagaan pengusul untuk berkoordinasi dengan pihak Bank mitra untuk mendapatkan pembiayaan lanjutan sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya, agar supaya kebun yang sudah diremajakan dapat terpelihara dengan semestinya dan pengusul juga harus tetap semangat

Terkait dengan 30.000 hektare lahan sawit masyarakat yang rusak akibat masa konflik, Dicki petugas PT. Sucopindo untuk Provinsi Aceh menyebutkan, pihaknya akan mendorong kelembagaan untuk mengusulkan kembali PSR ke BPDP-KS

Untuk Kabupaten Nagan Raya di Tahun 2021 sepengetahuannya, belum ada usulan yang masuk ke BPDP-KS.

Sedangkan untuk mewujudkan hal tersebut, Dicki meminta kepada masyarakat Nagan Raya serta pihak terkait untuk mengusulkan kembali PRS, agar dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat.

“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut,agar sabar untuk menunggu usulan proses berikutnya,guna menyukseskan program pemerintah pusat.Sedangkan Dicki akan memperjuangkan nasib masyarakat yang membutuhkan kelanjutan program PSR dimasa mendatang, dengan mendorong kembali kelembagaan pengusul PSR,”pungkasnya.(MR/SR)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.