Zahir Tinjau Pelaksanaan Percepat Vaksinasi Seluruh Insan Sektor Jasa Keuangan Se- Batu Bara
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir H. Zahir, M.AP bersama Bupati Asahan H Surya, BSc, Plt. Walikota Tanjung Balai H. Waris, Kadis Kesehatan Wahid Khusairi dan Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh M Zaini meninjau pelaksanaan vaksinasi Insan sektor keuangan yang digelar, di GOR Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (14/8/2021).
Kepala Cabang Bank Sumut M Zaini mengatakan vaksinasi insan jasa keuangan ini digelar dan difasilitasi oleh OJK Kantor Regional 5 Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provsu dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara. Sedangkan dalam kegiatan ini Bank Sumut Cabang Limapuluh sebagai koordinator atau pelaksana.
“Vaksinasi insan sektor jasa keuangan digelar satu harian sebanyak 463 orang yang terdiri dari pegawai Bank Sumut, BPJS Tenaga Kerjaan, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, Bank BTPN Syariah, BPR Dioriganda dan Bank BNI,” jelas Zaini.
Lanjutnya, Diharapkan target sebanyak 463 peserta di seluruh jasa keuangan di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan baik, peserta yang ditujukan untuk seluruh pegawai di sektor jasa keuangan dan sistem pembayaran beserta keluarganya termasuk nasabah dan masyarakat.
“Ini upaya membantu pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka seluruh insan di sektor jasa keuangan telah mendapatkan vaksinasi sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat untuk mendukung percepatan program pemulihan ekonomi daerah khususnya di Sumatera Utara,” jelas Zaini.
Dalam kesempatan ini, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan OJK dan Bank Sumut yang telah membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batu Bara melalui kegiatan vaksinasi.
“Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh stakeholders yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata Zahir.
Sambungnya, apa yang dilakukan oleh OJK dan Bank Sumut sangat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Batu Bara untuk mencapai target. Dan kedepannya jasa keuangan ini harus semua sudah divaksin dan nantinya bila ada keperluan di Bank – Bank yang ada harus menunjukkan sertifikat vaksinasi.
“Apa lagi di Kabupaten Batu Bara sudah status PPKM Level 3, ini upaya yang kita kejar agar di Kabupaten Batu Bara bisa bebas seperti dulu,” tutup Zahir. (MR/PS)
